
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rumah tahanan (rutan) KPK, usai temuan dugaan pungutan liar (pungli) yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022. “KPK perlu melakukan perbaikan sistem, termasuk pengawasan di dalam rutan KPK,” katanya, Rabu (21/6).
Menurutnya, KPK harus melakukan evaluasi menyeluruh usai temuan dugaan pungli tersebut. Tindakan evaluasi yang dilakukan KPK harus tegas dan tidak pandang bulu untuk menindak oknum internal institusi tersebut yang diduga terlibat. “Yang pasti, (oknum yang diduga terlibat) harus dievaluasi semua dan segera dirotasi,” ujarnya.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap temuan pungli tersebut.
“Kenapa sampai ada temuan seperti itu? Ya, itu yang harus diungkap apa pun tugas Pak Firli. Apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini, masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan,” katanya, Rabu (21/6).
Ia pun mengaku kaget mendengar adanya temuan pungli yang terjadi di lingkungan Rutan KPK lantaran termasuk hal yang terbilang baru, sehingga sudah sepatutnya pimpinan KPK turun tangan untuk membereskannya.
“Terus terang saja saya agak kaget. Kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di (rutan) Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh kemenkumham. Kalau ada seperti itu di KPK, ini sesuatu yang mengagetkan,” ujarnya.
Ia juga memandang, penjagaan yang ada di Rutan KPK selama ini terbilang ketat. “Sepanjang kita ketahui, misalnya dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum, itu ketatnya luar biasa itu apakah di (rutan KPK) Guntur, apakah yang dititipkan di polres sebelum masuk persidangan, apalagi yang di tahan di rutan KPK langsung di Kuningan, itu ketat sekali,” ucap Trimedya.
Ia pun menilai, temuan pungli di Rutan KPK disebabkan karena lemahnya sistem pengawasan. “Pengawasannya lemah, dan nanti itu tidak ada yang membedakan antara kasus tahanan yang di tahan pihak KPK dengan pihak kemenkumham,” ujarnya.
Trimedya pun menyebut belum mengetahui terkait rencana Komisi III DPR memanggil pimpinan KPK soal temuan pungli di rutan-nya tersebut. Sebab, DPR saat ini tengah fokus membahas soal anggaran 2023 bersama pemerintah.
“Saya belum tahu jadwalnya apakah ada. Kemarin sudah rapat dengan KPK tapi itu menyangkut dengan anggaran. Apakah ada terkait dengan pengawasan? Saya belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungli di Rutan KPK.
“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut, untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/6).
Ia mengungkapkan, pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli, dan perbaikan sistem pengelolaan rutan. “Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri,” ujarnya. ant