Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Firli Diduga Ada Tindak Pidananya

by matabanua
20 Juni 2023
in Headlines
0

 

Irjen Pol Karyoto

JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk mengusut dugaan tindak pidana, terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Artikel Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Fadli Zon Persoalkan Diksi ‘Massal’

2 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

2 Juli 2025
Load More

“Untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan. Nanti mungkin ke depannya kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Selasa (20/6).

Ia menyatakan, pihaknya sudah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan karena menemukan peristiwa pidana. Penyidik akan mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” katanya.

“Terkait buktinya, lanjut dia, ada informasi yang pihaknya dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK, ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target daripada penyelidikan itu.

“Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ucapnya.

Karyoto menyatakan, pihaknya menaruh atensi untuk menuntaskan kasus tersebut, terlebih pelapor terhitung banyak.

“Kami pertanggungjawabkan kepada pelapor harus bicara apa. Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan. Yang jelas, peristiwa (pidana)-nya ada,” ujarnya.

Laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho selaku pihak pelapor.

“Iya (sudah naik penyidikan). Saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik polda pada Selasa (13/6) lalu,” katanya.

Ia mengaku mendapat informasi jika ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, dan belasan laporan itu dijadikan satu berkas karena substansinya sama.

Namun, ia menyebutkan belum ada tersangka dalam laporannya tersebut, meski sudah masuk penyidikan.

Sementara, pada Senin (19/6), Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri, terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan dugaan tindak pidana perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya bersikap kooperatif terkait proses yang sedang berjalan di kepolisian.

“Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya, dan kemudian dari KPK, teman-teman juga menanyakan apakah benar ada pegawai KPK yang diperiksa, iya, KPK juga mendukung proses itu,” ujarnya, Selasa (20/6).

Ali mendukung Polda Metro Jaya memproses hukum pihak-pihak yang memang harus bertanggung jawab terkait kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM tersebut.

“Siapa pun pelakunya itu memang harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. web

memeriksa pimpinan KPK ,

 

 

Tags: dugaan tindak pidana kebocoran dokumenFirli BahuriKapolda Metro JayaKaryotopenyelidikan dugaan korupsi Kementerian ESDM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA