Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Dukung Pengembangan Bisnis Online Syariah

by matabanua
14 Juni 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun membuka Sosialisasi Bisnis Online, Sistem Sesuai Syariat Islam.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun membuka Sosialisasi Bisnis Online, Sistem Sesuai Syariat Islam yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Menurutnya, kegiatan sosialisasi itu dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait bisnis online yang sesuai dengan syariat islam.

Ia menjelaskan, bisnis online telah menjadi tren yang semakin populer dan memberikan peluang besar bagi ara pelaku usaha, terutama pada era digital seperti saat ini.

Maka dari itu lanjutnya, dalam mendorong pengembangan bisnis online yang berbasis syariat islam, Pemerintah Kota Banjarmasin siap memberikan dukungan yang diperlukan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal,” ungkapnya di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Rabu (14/06).

Melalui kegiatan sosialisasi itu, Ia berharap para pelaku bisnis online di Kota Banjarmsin dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bisnis online yang sesuai syariat islam, sehingga dapat menjalankan bisnis dengan baik dan menjaga integritas serta kredibilitas bisnisnya dengan halal, adil dan transparan.

Lukman Fadlun pun menghimbau agar sama-sama menjadikan bisnis online yang sesuai dengan syariat islam sebagai bagian yang penting dalam pertumbuhan perekonomian.

“Serta terus berinovasi dan berusaha dalam mengembangkan bisnis online yang memberikan nilai tambah dan berkah bagi masyarakat di Kota Banjarmasin,” tutupnya.via/rds

 

Tags: Bisnis Online sesuai Syariat IslamLukman FadlunMUI BanjarmasinSosialisasi Bisnis OnlineStaf Ahli Bidang Hukum Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA