Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Dukung Pengembangan Bisnis Online Syariah

by matabanua
14 Juni 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun membuka Sosialisasi Bisnis Online, Sistem Sesuai Syariat Islam.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun membuka Sosialisasi Bisnis Online, Sistem Sesuai Syariat Islam yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\5\Pasar Sentra Antasari pengelolaan resmi dikelola mandiri oleh Pemko Banjarmasin.jpg

Pemko Rapatkan Barisan ‘Sehatkan’ Pasar SA

13 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\5\Walikota Banjrmasin H.Muhammad Yamin jalin MoU dengan Kejari.jpg

Pemko dan Kejari Sinergi Cegah Tindak Pidana Korupsi

13 Oktober 2025

Menurutnya, kegiatan sosialisasi itu dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait bisnis online yang sesuai dengan syariat islam.

Ia menjelaskan, bisnis online telah menjadi tren yang semakin populer dan memberikan peluang besar bagi ara pelaku usaha, terutama pada era digital seperti saat ini.

Maka dari itu lanjutnya, dalam mendorong pengembangan bisnis online yang berbasis syariat islam, Pemerintah Kota Banjarmasin siap memberikan dukungan yang diperlukan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal,” ungkapnya di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Rabu (14/06).

Melalui kegiatan sosialisasi itu, Ia berharap para pelaku bisnis online di Kota Banjarmsin dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bisnis online yang sesuai syariat islam, sehingga dapat menjalankan bisnis dengan baik dan menjaga integritas serta kredibilitas bisnisnya dengan halal, adil dan transparan.

Lukman Fadlun pun menghimbau agar sama-sama menjadikan bisnis online yang sesuai dengan syariat islam sebagai bagian yang penting dalam pertumbuhan perekonomian.

“Serta terus berinovasi dan berusaha dalam mengembangkan bisnis online yang memberikan nilai tambah dan berkah bagi masyarakat di Kota Banjarmasin,” tutupnya.via/rds

 

Tags: Bisnis Online sesuai Syariat IslamLukman FadlunMUI BanjarmasinSosialisasi Bisnis OnlineStaf Ahli Bidang Hukum Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper