
Banjarmasin – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menganugerahkan Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada kain Sasirangan Kalimantan Selatan.
Piagam dan Plakat Hak Kekayaan Intelektual ini diserahkan Staf Ahli Menteri Kementerian Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pada acara Mobile Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 sekaligus launching logo di Banjarmasin, Selasa (13/6).
KIK merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat umum yang bersifat komunal, mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.
Lucky Agung mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual perlu digaungkan di masyarakat. Karena, jangan sampai suatu perusahaan lalai dengan hak kekayaan intelektualnya, sebab bisa dimanfaatkan pihak lain untuk mengambil keuntungan pribadi.
Potensi Kekayaan Intelektual di Kalsel sendiri sangat besar, sehingga perlu perhatian semua pihak terkait, contohnya Mobile Intelektual Property Clinik Kalsel yang digelar selama dua hari tersebut.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pun mengapresiasi jajaran kanwil kemenkumham atas kegiatan yang digelar di Kalsel sebagai upaya mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk pendaftaran kekayaan intelektual.
Paman Birin –sapaan akrabnya– menyerukan kepada pelaku usaha maupun pihak terkait lainnya, agar melengkapi diri dengan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Pemprov Kalsel sendiri saat ini setidaknya sudah mendaftarkan 33 kekayaan intelektual komunal ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, dan masih banyak lagi potensi kekayaan intelektual lainnya yang bisa didaftarkan.
“Kita terus dorong pencatatan berbagai karya-karya inovasi masyarakat yang bisa menjadi sebuah karya kebanggaan bersama,” ucap Paman Birin.
Diketahui, kain Sasirangan merupakan kain khas asal Kalsel yang memiliki ciri tersendiri dari segi motif, proses pembuatan, dan pemakaiannya.
Kain ini sudah banyak memiliki motif-motif pilihan yang diproses dengan jahitan jelujur kemudian diberikan pewarna kain alami.
Di antara motif kain sasirangan yang terkenal ialah motif Gigi Haruan, Kulat Kariki, Hiris Pudak, Naga Belimbur, Bayam Raja, Ular Lidi, Bintang Bahampur, Tampuk Manggis, dan lainnya.
Kain sasirangan yang awalnya hanya digunakan kalangan tertentu untuk proses pengobatan di zaman dahulu, kini telah berkembang menjadi pilihan trend fashion yang dapat dipadupadankan dengan berbagai acara formal dan informal.
Pasar kesempatan itu, gubernur juga melaunching logo Pelayanan Mobile Intelektual Property Clinik di Kalsel, yang merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang akan digelar pada 13 hingga 15 Juni di Banjarmasin.
Gelaran Mobile Intellectual Property Clinic Kalsel 2023 ini mengangkat tema; Membumikan Kekayaan Intelektual, Menasionalkan Budaya dan Karya melalui Inovasi Kreatif Masyarakat Kalimantan Selatan. adp