BANJARBARU – Dalam rangka mendukung kesuksesan Pemilihan Umum tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan melakukakan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel, H Zulkipli, di Banjarbaru, Senin (12/6) mengungkapkan ada sebanyak 792 warga binaan Lapas Banjarmasin yang diverifikasi dan validasi data kependudukannya.
Menurut Zulkipli, dalam melaksanakan kegiatan bertajuk Gotong Royong Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, pihaknya bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel.
Kegiatan yang digelar bersama Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalsel ini dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi data kependudukan agar nantinya data itu bisa digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Verifikasi dan validasi data juga dilakukan tim Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalsel diantaranya, Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Balangan, Tapin, Tanah Bumbu, Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin dan Batola.
Dia mengakui, petugas gotong royong demi mesukseskan tertibnya administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik itu masyarakat umum maupun warga binaan, semua mendapatkan pelayanan yang sama.
Dari total 792 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dilakukan verifikasi dan validasi menggunakan data biometrik, terdapat beberapa orang yang ternyata masih belum terdata sehingga harus dilakukan perekaman KTP.
Adapun pengecekan data biometrik merupakan cara identifikasi data penduduk melalui pemeriksaan sidik jari, iris mata dan juga wajah dari penduduk itu sendiri.
Zulkipli menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di beberapa tempat terkonsentrasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai salah satu upaya menyisir penduduk yang belum terdata secara baik.
Dia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, warga binaan bisa mendapatkan pelayanan publik dan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Semoga setelah dilakukan verifikasi dan validasi data ini, mereka bisa mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan juga bisa mengikuti pesta demokrasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” tutup Zulkipli. ril/ani