
BANJARMASIN-Warga Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima sepakat akan terus menjaga persatuan dan kesatuan serta kedamaian selama proses pembentukan daerahnya oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah usai menyerahkan hasil kajian publik and riset pemekaran wilayah pembentukan CDOB) Kabupaten Kambatang Lima kepada Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas dan Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah mengatakan merasa bangga dan bersyukur karena apa yang diharapkan terkait kajian akademisnya menyatakan tanah Kambatang Lima dinyatakan layak bahkan 99 persen prsepsi publik kajiannya diinginkan warga setempat.
“ Hasil kajian ini kami serahkan langsung kepada Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dengan harapan Tanah Kambatang Lima ini tidak hanya diproses di Kabupaten dan Provinsi saja, tapi sesegera mungkin diproses ditingkat pusat khususnya di DPD RI masuk juga didaftar list yang nanti dibahas di Pemerintah pusat terkait CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima,” ujar Rabiansyah di aula lantai 4 gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat (9/6) siang.
Terkait persyaran yang dianggap masih kurang akan segera dipenuhi, kini tinggal rekomendasi DPRD Kalsel dengan Gubernur Kalsel sedangkan proses dari bawah termasuk kajian sudah didalam tangan dan siap melapirkan pesyaratan-persyaratan tersebut.
“ Kami suadh bersepakat di dalam pengurus CDOB Kabupaten Kambatang Lima ini walaupun terdiri dari berbagai agama, suku, adat istiadat termasuk aliran politik, kami tidak sedikit pun mempermasalahkan aliran poltik tersebut yang jelas tujuan kami satu Kambatang Lima,” tegas Rabiansyah.
Dalam kesempatan ini, tujuan adalah Tanah Kambatang Lima ini dalam Pemilu serentak 2014 gunakan hak pilih, laksanakan dan terpenting bagaimana menjaga keamanan lingkungan masing-masing untuk menjaga Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan terkait kajian CDOB Kabupaten Kambatang Lima sudah hampir semua indikator terpenuhi, sehingga prosesnya tinggal satu dari shingga administrasi persetujuan DPRD dan Gubernur Kalsel.
“Kalau sudah diselesaikan proses ini tinggal mengajukan ke DPD dan DPR RI, saya kira setelag hasil pertemuan ini segera majukan ke DPRD dan Gubernur Kalsel,”ujar Suripno Sumas.
Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengatakan aspirasi masyarakat Kotabaru yakni CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan disampaikan ketingkat pusat dalam rapat Komite 1 DPD RI.
“ Akan saya masukan Tanah Kambatang Lima dalam daftar CDOB, sebenarnya persyaratan sudah sampai DPRD dan Bupati Kotabaru sudah selesai, tinggal DPRD dan Gubernur yang akan mengusulkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Apa yang dipaparkan sudah bagus, uma yang menjadi catatan kecil tinggal jumlah penduduk yang minimal. “ Kita berharap seiring waktu jumlah penduduk minimal bertambah, kita akan memperjuangkannya di DPD RI,” jelasnya.rds
Teks foto- Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah saat menyerahkan kajian publik CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima kepada Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.rds