Perkembangan globalisasi menyebabkan perubahan mendasar dalam dinamika pendidikan dan penerapannya di dalam kehidupan manusia. Perubahan ini berdasarkan berbagai pengamatan dan perubahan di bidang yang relevan dari sistem pendidikan saat ini. Pengertian pendidikan sendiri adalah upaya melahirkan suasana proses belajar mengajar dari satu generasi ke generasi berikutnya yang dilaksanakan di masyarakat maupun di sekolah dengan sebaik mungkin (Rahman et al., 2022).
Pendidikan merupakan unsur terpenting untuk mengembangkan potensi generasi Indonesia. Oleh karena itu, manajemen pendidikan harus mengarah pada perubahan yang lebih baik. Bagian terpenting dari pendidikan adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan pedoman dari pendidikan yang mana dirancang dengan mempertimbangkan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik siswa (Kemendikbud, 2013). Sejalan dengan hal tersebut, kurikulum juga dapat dijelaskan sebagai suatu rencana yang dirancang untuk mempercepat proses belajar mengajar di bawah kepemimpinan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan dengan staf pengajar.
Perubahan kurikulum dari sekolah dasar ke sekolah menengah merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari. Salah satunya terjadi pada perubahan Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang dikembangkan dari Kurikulum 2004 dan KTSP 2006. Kurikulum 2013 merupakan upaya untuk memperbaiki kurikulum supaya kualitas pendidikan di negara kita menjadi lebih baik. Kurikulum 2013 ini, fokus dalam membangun generasi Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan emosional dengan meningkatkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang tertanam.
Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud Nomor 22, Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan tiga model pembelajaran. Tiga model tersebut adalah (1) Model Discovery Learning, (2) Model Problem-based Learning, (3) Model Project-based Learning. Berdasarkan ke-tiga model tersebut, diharapkan dapat mengembangkan rasa keingintahuan dan membentuk perilaku saintifik peserta didik.
Keberhasilan implementasi kurikulum merupakan salah satu peranan penting yang dipegang oleh guru. Guru harus dapat merencanakan pembelajaran sesuai dengan instruksi. Jika guru dulunya adalah sumber informasi utama, pada kurikulum 2013 guru berperan sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih dan menawarkan lebih banyak kesempatan. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan itu sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satunya terhadap hasil pembelajaran kimia. Sekilas kimia dapat dijelaskan sebagai suatu ilmu yang berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Dari penerapan kurikulum yang telah terjadi, dapat diketahui bahwa kurikulum ini memiliki kekurangan. Terutama pada pembelajaran kimia, di mana kimia merupakan suatu rancangan yang digunakan untuk menerangkan hal-hal yang sifatnya sulit untuk digambarkan, sehingga dianggap salah satu pelajaran yang sulit bagi peserta didik.
Maka dapat dilihat bahwa hasil pembelajaran yang diterima kurang memuaskan, terutama pada pembelajaran kimia. Karena dari sisi guru kurang adanya kematangan di dalam mempersiapkan kurikulum ini, jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif. Selain itu banyak guru yang beranggapan bahwa dalam kurikulum ini guru tidak perlu menjelaskan materinya, padahal pada pembelajaran kimia tidak cukup hanya membaca saja. Selain itu, dari sisi peserta didik adalah materi terlalu luas (kurang mendalam) dan beban belajar terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
Namun dilain sisi, kurikulum 2013 ini dapat meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogis, sosial dan personal. Peserta didik juga dituntut untuk memiliki kepribadian yang bersifat saintifik (mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengasosiasi, mengomunikasikan, serta dapat mencipta) atau bisa dikatakan bahwa peserta didik dituntut untuk lebih mandiri, kreatif, dan inovatif.