TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menggunakan vaksin Indovac yang telah dikembangkan PT Bio Farma bekerjasama dengan Baylor College of Medicine USA Platform, sebagai vaksin booster pertama dan kedua di Bumi Sarabakawa.
Vaksin Indovac ini sendiri telah mendapat label halal dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk emergency used authorization (EUA) sebagai vaksin Covid-19.
“Vaksin Indovac ini nantinya akan digunakan bagi vaksin booster pertama dan kedua. Saat ini telah tersedia 30 vial atau 300 dosis vaksin jenis Indovac di Kabupaten Tabalong,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Tabalong dr Taufiqurrahman Hamdie, Jumat (9/6).
Menurutnya, berdasar petunjuk penggunaan, vaksin Indovac dapat digunakan sebagai booster atau penguat dari vaksin lainnya, yakni Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, dan Moderna.
Ia menyebutkan, masyarakat yang sudah di vaksin booster pertama bisa segera menjalankan booster kedua.
“Sebab imunitas vaksin booster pertama itu hanya efektif selama enam bulan. Dengan kondisi tersebut, demi bisa meningkatkan kekebalan tubuh terhadap serangan Covid-19, maka perlu dilanjutkan dengan vaksin booster kedua,” katanya.
Vaksinasi dengan suntikan vaksin Indovac ini sudah di mulai pada Selasa (6/6), di Covid Center Tanjung atau RSUD Usman Dundrung.
Diketahui, vaksin Indovac merupakan jenis vaksin yang berbasis platform protein rekombinan sub-unit (yeast based). Bahkan, kementerian kesehatan (kemenkes) telah mengeluarkan tata laksana penggunaan vaksin Indovac.
Dikutip dari Indonesiabaik.id, vaksin ini dapat diberikan pada usia 18 tahun ke atas. Sebagai dosis primer, diberikan secara intramuskular (pada otot) sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 ml dengan interval 28 hari.
Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer Sinovac, diberikan satu dosis dengan dosis penuh (full dose) 0,5 ml. Sebelum dilakukan penyuntikan, terlebih dahulu akan dilakukan skrining kesehatan. tal