Mata Banua Online
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Dalami Temuan Narkoba di Gambut

by matabanua
8 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juni 2023\9 Juni 2023\2\2\New Folder\Polisi Dalami Temuan Narkoba di Gambut.jpg
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, anggotanya menemukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, saat melakukan penggerebekan oleh tim gabungan satgasus bidang propam, ditreskrimum, ditintelkam dan ditresnarkoba, Rabu (7/6).

Berita Lainnya

Senator Peduli Gelar Donor Darah

Senator Peduli Gelar Donor Darah

3 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Walikota Banjarmasin HM.Yamin.jpg

6 Kandidat Komisaris PAM Sudah Jalani Seleksi Akhir

2 Oktober 2025

“Terkait temuan narkoba masih didalami direktorat reserse narkoba, lantaran ditemukan di lokasi bukan ada pada mereka yang diamankan,” katanya, Kamis (8/6).

Kapolda pun memerintahkan direktorat reserse narkoba mendalami siapa pemiliknya, agar bisa dijerat pidana sesuai Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk jerat pidana perjudian, menurutnya belum bisa dikenakan lantaran tidak adanya aktivitas judi sabung ayam saat polisi datang.

“Jika ada kegiatan judinya, maka pemilik tempat bisa dikenakan pidana termasuk orang-orang yang tertangkap tangan bermain di lokasi,” jelasnya.

Andi Rian membandingkan ketika anggotanya berhasil membongkar arena judi beromzet ratusan juta rupiah per hari di kawasan Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin, dengan permainan biji dadu dan sabung ayam pada Maret lalu.

Kala itu, puluhan orang diamankan di lokasi beserta barang bukti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai sekitar Rp 80 juta.

Polisi juga mengangkut sebanyak 187 unit kendaraan roda dua milik pelaku judi yang ditinggal kabur pemiliknya. “Jadi kalau yang sekarang hanya wajib lapor,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: Irjen Pol Andi Rian R DjajadiKapolda Kalimantan SelatanNarkoba
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper