
BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan kampanye guna menghentikan kekerasan pada anak melalui sosialisasi pedoman standar pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
“Kegiatan Puspaga ini adalah bentuk upaya pihaknya untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kalsel,” kata Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Adi Santoso, SSos, MSi, di Banjarbaru, Sabtu (3/6).
Adi memaparkan bentuk kegiatan sosialisasi Puspaga yakni melayani dan memfasilitasi berupa konsultasi terkait permasalahan keluarga.
“Kita mensosialisasikan bagaimana langkah mencegah kekerasan pada anak lalu, juga mengedukasi agar tidak terjadi perkawinan dini pada anak,” katanya.
Hingga Mei 2023, Adi menyebutkan Pemprov Kalsel telah menangani laporan terhadap tindak kekerasan sebanyak 118 kasus dan dari semua laporan yang ditindak lanjuti, korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan.
Adi menilai perlu memberikan edukasi (pembelajaran) secara terus menerus kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan serta penanganan.
Ia mengaku berkoordinasi dengan berbagai mitra terutama pada tingkat kabupaten dan kota sebagai perpanjangan tangan DPPPAKB Kalsel.
Sosialisasi kegiatan Puspaga tersebut dilaksanakan pada salah satu tempat kunjungan dan perbelanjaan umum di Kota Banjarmasin.
Pemprov Kalsel memilih pelaksanaan kegiatan tersebut di tempat umum, karena lebih mudah dijangkau serta anak dan keluarga sering berkunjung ke tempat perbelanjaan umum.
Adi mengharapkan kegiatan sosialisasi Puspaga dapat menurunkan angka kekerasan dan perkawinan dini pada anak-anak di Kalsel. an/ani