Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KSPI: 4 Juta Lebih Pekerja Migran Indonesia Ilegal

by matabanua
4 Juni 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut ada 4 juta lebih pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal dan mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertang­gung jawab atas banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 19 Agustus) )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.894.000

18 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Puluhan Ribu Ton Gula Petani Tak Terserap

18 Agustus 2025
Load More

Tak sedikit juga, PMI tersebut datang ke kampung halaman dalam kondisi meninggal. Di samping itu, BP2MI harus ber­tanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia.

Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.

“Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

Sementara itu, untuk pencegahn, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.

“Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang mem­berangkatkan buruh migran. Khusus­nya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani meng­ungkapkan bahwa bahwa pada 2017 World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Padahal katanya, menurut data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) kurang lebih hanya 4,7 juta orang.

“Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” kata Benny. bisn/mb06

 

Tags: BP2MIKSPPekerja Migran IndonesiaPMI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA