
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM secara resmi menutup kegiatan bimbingan teknis desk laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Tapin tahun anggaran 2022 yang dihadiri para kepala dinas, kepala bagian serta lintas sektor terkait lainnya, belum lama tadi di Jakarta.
Dalam sambutannya Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, menyambut gembira atas terlaksananya, bimbingan teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2022.
Dengan dilaksanakan Bimtek ini, diharapkan laporan yang disampaikan nantinya dapat disusun dengan baik dan benar sesuai peraturan. Hal itu karena LPPD akan menjadi gambaran dari capaian kinerja pemerintah daerah. Sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dan evaluasi serta perencanaan untuk program selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah mengatakan, penyusunan LPPD tidak lain untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan di daerah.
Melalui laporan inilah nantinya pemerintah pusat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan, terhadap kekurangan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah, ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan LPPD sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap pemerintah daerah dan kepala daerah dalam setiap tahun harus menyusun LPPD. Termasuk menyusun Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
LPPD dan LKPJ penting dalam mendukung melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik LPPD dan LKPJ ini, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, paparnya.
Kegiatan bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD dihadiri para asisten, staf ahli serta seluruh kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin.{[her/mb03]}