Mata Banua Online
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Tutup Bimtek DESK LPPD Kabupaten Tapin TA 2022

by matabanua
4 Juni 2023
in Daerah, Tapin
0

 

BIMBINGAN TEKNIS-Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM saat menutup secara resmi bimbingan teknis desk LPPD Kabupaten Tapin TA 2022.(foto:mb/herman)

RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM secara resmi menutup kegiatan bimbingan teknis desk laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Tapin tahun anggaran 2022 yang dihadiri para kepala dinas, kepala bagian serta lintas sektor terkait lainnya, belum lama tadi di Jakarta.

Berita Lainnya

Tapin andalkan data terintegrasi kendalikan stunting

Tapin andalkan data terintegrasi kendalikan stunting

16 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\2\2\bfbk.jpg

PT BRE Buka Pelatihan Driver DT Dan Mekanik

16 Oktober 2025

Dalam sambutannya Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, menyambut gembira atas terlaksananya, bimbingan teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2022.

Dengan dilaksanakan Bimtek ini, diharapkan laporan yang disampaikan nantinya dapat disusun dengan baik dan benar sesuai peraturan. Hal itu karena LPPD akan menjadi gambaran dari capaian kinerja pemerintah daerah. Sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dan evaluasi serta perencanaan untuk program selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah mengatakan, penyusunan LPPD tidak lain untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Melalui laporan inilah nantinya pemerintah pusat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan, terhadap kekurangan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah, ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan LPPD sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap pemerintah daerah dan kepala daerah dalam setiap tahun harus menyusun LPPD. Termasuk menyusun Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

LPPD dan LKPJ penting dalam mendukung melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik LPPD dan LKPJ ini, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, paparnya.

Kegiatan bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD dihadiri para asisten, staf ahli serta seluruh kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin.{[her/mb03]}

 

 

Tags: Arifin Arpanbimbingan teknis desk LPPD TapinBupati Tapinpenyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper