BANJARMASIN – Opsnal Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) mengamankan seorang laki-laki bernama Khodir (39), warga Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Luar, yang diduga pengedar sabu si kawasan tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Banteng telah menangkap atau mengungkap kasus pelaku tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jo setiap orang secara tanpa hak atau melanggar hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kapolsek Banjarmaain Tengah Kompol Puji Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting.
Ia membeberkan, tersangka diamankan setelah barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk Patriot yang di dalamnya ditemukan tujuh paket diduga sabu siap edar dengan berat kotor 1,22 gram, dan setelah di timbang seberat 0,45 gram.
Menurutnya Iptu HA Ginting, penangkapan itu bermula saat Kapolsek Banteng Kompol Puji Firmansyah mendapat informasi kalau ada warga beenama Khodir diduga menjual narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.
Berbekal informasi itu, polisi kemudian menindaklanjuti dan keberadaan Khodir terendus di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Buser reskrim yang tak mau kehilangan buruannya, langsung menuju Jalan Sutoyo S dan mengamankan tersangka. Penggeledahan pun badan dilakukan anggota reskrim namun tidak ditemukan ada sabu.
Kemudian, Khodir di giring ke rumahnya dengan disaksikan ketua RT setempat dan warga untuk di geledah. Pada penggeledahan tersebut, di almari di ruang tengah polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk Patriot yang di dalam ada tujuh paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Dalam pengakuannya ke polisi, Khodir mengakui barang tersebut miliknya yang dibeli dari seorang pria bernama Midin. “Midin saat ini belum tertangkap dan masuk dalam DPO Polsek Banjarmasin Tengah,” pungkasnya. sam