
BANJARMASIN – Dugaan terjadinya penganiayaan pada anak yang bersekolah di pendidikan anak usia dini (PAUD) di Banjarmasin, menjadi perhatian kalangan DPRD Kota Banjarmasin. Terlebih hal tersebut telah masuk ke ranah hukum.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin mengatakan, kasus ini akan menjadi evaluasi dan pengawasan bagi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
“Kami perlu mengundang disdik ke sini, dan bagaimana klarifikasinya terhadap kejadian tersebut,” kata Yamin, Selasa (30/5).
Menurutnya, kejadian itu juga menjadi bahan bagi dinas pendidikan untuk mengevaluasi lagi dalam syarat dan klasifikasi perekrutan guru-guru PAUD ataupun TK.
“Yang jelas guru PAUD itu harusnya ada klasifikasi khusus, karena mereka menjadi pembimbing dan pengajar anak yang pemikirannya masih polos dengan tingkah laku lebih aktif dan agresif. Sebagai guru, mereka tentu harus memiliki kesabaran tinggi,” jelasnya.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmason, Saut Natan Samosir juga telah mengagendakan pemanggilan kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk memperjelas kejadian penganiayaan anak tersebut.
“Yang jelas harus klarifikasi dulu dari donas terkait serta yayasan dari Paud tersebut, bagaimana kejadiannya hingga menyebabkan si anak cedera,” katanya.
Ia pun mendukung jika dalam pengawasan pendidikan di lingkungan sekolah dilengkapi fasilitas CCTV.
“Tidak hanya PAUD, namun tiap tingkatan sekolah. Karena dari CCTV juga akan lebih mudah melakukan pengawasan di lingkungan sekolah. Selain itu, dari situ kita bisa memantau lingkungan sekolah dari bahaya tak terduga,” tutupnya. via