BALIKPAPAN – Komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang disergap polisi di Paser, Balikpapan pada 22 dan 23 Mei lalu, ternyata sudah beraksi di sejumlah kota di Jawa, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
“Mereka membobol ATM di Probolinggo Banyuwangi, lalu di Denpasar Bali. Kemudian ke Sampit Kalimantan Tengah, dan Tapin Kalimantan Selatan,” ucap Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Resort Kota (Kanit Jatanras Polresta) Balikpapan Ipda Wempy Ardenta, Minggu (28/5).
Mewakili Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Zamhuri, ia menjelaskan pada 10 Mei 2023 RH (45), BS (44), AG (34), dan PA (47) mendarat di Balikpapan untuk mulai merencanakan aksinya.
“Dalangnya itu ada dua orang yaitu BS dan RH, warga Malang Jawa Timur. Keduanya juga sekaligus menjadi pelaksana, berjejal berdua di dalam bilik ATM mengakali mesin berisi uang tersebut,” katanya.
Sementara keduanya beraksi, lanjut dia, di luar RA berjaga dengan pura-pura mengantre, sementara AG standby siaga di dalam mobil sebagai sopir. RA dan AG tercatat ber-KTP Lampung.
Walhasil, dari dua hari beraksi di Kota Minyak pada 10-11 Mei, uang hingga Rp 97,7 juta berhasil mereka kuras. “Mereka membobol ATM pada lewat tengah malam. Selama dua hari, empat mesin ATM di Balikpapan disatroni,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan mereka, rinciannya dua kali mesin ATM di kawasan Staal Kuda, dua kali ATM di halaman Gedung Biru Km 3,5 Soekarno-Hatta, dan masing-masing sekali ATM di pool bus Pulau Indah Jaya, dan di Km 8 Jalan Soekarno-Hatta.
Hasil terbesar didapat saat membobol ATM di kawasan Staalkuda tersebut, yakni menguras hingga Rp 50 juta. Setelah itu, keempatnya kabur ke selatan ke arah Banjarmasin.
Polisi pun memburu para penjahat ini. Ketika tersusul di Paser, para tersangka melawan. Tak ingin repot lebih jauh, polisi pun menembak kaki BS dan RH.
Dari para tersangka ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit handphone, tiga dompet pelaku, satu buah tang, dua buah obeng, dua buah kawat, empat identitas diri pelaku berupa tiga KTP dan satu SIM, serta enam kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian. ant