Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Istana Bentuk Pansel KPK, Cari Pengganti Firli Cs

by matabanua
29 Mei 2023
in Headlines
0

 

F:\ARSIP WEBSITE MATA BANUA\2023\Mei\30\1\pratikno.jpg
MENTERI Sekretaris Negara Pratikno.

JAKARTA – Istana mulai membentuk Tim Seleksi Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (Timsel KPK) untuk menggelar seleksi, karena masa kepemimpinan Firli Bahuri cs akan habis akhir tahun ini.

Artikel Lainnya

KPK: Khalid Basalamah Bantu Ungkap ‘Permainan’ Kuota Haji

KPK: Khalid Basalamah Bantu Ungkap ‘Permainan’ Kuota Haji

15 September 2025
Kejagung Tak Persoalkan Bantahan Kubu Nadiem

Kejagung Tak Persoalkan Bantahan Kubu Nadiem

15 September 2025
Load More

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, masa jabatan Firli dkk akan habis pada 20 Desember 2023. Oleh karena itu, tahapan seleksi akan dimulai pertengahan tahun ini.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Sesuai dengan UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun,” kata Pratikno melalui kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, Rabu (24/5).

Pratikno tak mengungkap siapa sosok yang akan menjadi anggota Timsel KPK. Ia pun tak merinci kapan tim tersebut diperkenalkan ke publik.

Dia hanya berkata Timsel KPK akan mulai bekerja bulan depan. Pratikno optimistis tim tersebut akan menghasilkan komisioner KPK yang berkualitas.

“Sebagaimana seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik,” ujarnya.

Diketahui, masa jabatan komisioner KPK periode 2019-2023 segera berakhir. Barisan pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri itu akan menuntaskan masa baktinya pada 20 Desember mendatang.

Di bulan-bulan terakhir masa jabatannya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi. Ia meminta masa jabatan pimpinan KPK ditambah menjadi lima tahun.

“Dua belas lembaga negara non-kementerian (auxiliary state body) misalnya Komnas HAM, Ombudsman RI, KY, KU, Bawaslu dan lain-lain semuanya lima tahun, karenanya akan melanggar prinsip keadilan sebagaimana Pasal 27 dan Pasal 28D UUD 1945 (inkonstitusional) jika tidak diperbaiki/disamakan,” ucap Ghufron melalui pesan singkat, Selasa (16/5). wed

 

Tags: Pansel KPKTimsel KPK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA