
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mewujudkan proses pembelajaran agar terbentuk suatu individu yang memiliki kecerdasan, kepribadian yang baik serta keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan bagi masyarakat ketika berada di lingkungan masyarakat. Sekolah diartikan sebagai tempat berkumpulnya individu-individu yang saling berinteraksi dan bersama-sama memperoleh dan bertukar pengetahuan sehingga ilmu pengetahuan yang dimiliki setiap individu semakin bertambah yang dapat diperoleh dari guru dan temanteman lainnya dikelas. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mentransfer pengetahuan yang dimilikinya kepada siswa. Guru tidak hanya mengajarkan berbagai bidang ilmu, namun juga mengajarkan akhlak dan berbudi pekerti yang baik kepada siswa.
Ilmu kimia berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan yang mencakup konsep sederhana sampai konsep yang sangat kompleks. Tuntutan pembelajaran kimia pada kurikulum 2013 adalah kesesuaian antara materi yang diajarkan dengan pengalaman atau contoh yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan dalam memahami ilmu kimia seperti yang tertera dalam tujuan kurikulum 2013 tersebut dapat diukur melalui literasi kimia. Literasi kimia sebagai bagian dari literasi sains merupakan suatu kemampuan dalam menggunakan ilmu sains sejauh mana siswa dapat mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah secara ilmiah, serta menarik kesimpulan berdasarkan fakta. Literasi kimia mencakup empat domain, yaitu pengetahuan materi kimia dan gagasan ilmiah, kimia dalam konteks, keterampilan belajar tingkat tinggi dan aspek afektif. Hal ini relevan dengan hakikat sains dan literasi sains.
Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negatif di masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber belajar dan mengajar yang mencukupi, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejelasan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta akan terus mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum. Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan program Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka seluruh jajaran di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang konsep dasar kurikulum, dan secara operasional harus dijadikan rujukan dalam mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan pendidikan yang dikelolanya. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen.
Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku tersebut kita dapat mengetahui pengertian dan dimensi kurikulum serta fungsi dan peranan suatu komponen kurikulum terhadap komponen kurikulum yang lain. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baim secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, keppala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik. Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis tergerak untuk menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap mengenai hal tersebut. Kiranya kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka wawasan para pembaca semua.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi, pengembangan kurikulum 2013 diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik dan tujuan Pendidikan nasional. Kurikulum 2013 menjadi alat penyelenggara Pendidikan pertama kali pada tahun 2013/2014. Sebagai komsep kurikulum baru, kurikulum ini tidak dapat diterapkan secara universal dan cepat, sehingga masih sedikit sekolah yang menerapkan kurikulum 2013.
Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat. Kurikulum 2013 merupakan penyempurnan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir dan budaya mengajar tenaga pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini peranan guru sangat penting selaku aktor dalam proses pembelajaran, baik buruknya keterlaksanaan kurikulum dapat dipengaruhi oleh dalam mengimplementasikannya.
Permendikbud No. 69 tahun 2013, menyatakan bahwa kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan peserta didik di Indonesia dalam mempelajari suatu materi dapat tersusun secara utuh dari berbagai sisi disiplin ilmu.
Proses pembelajaran Kimia tidak hanya menguasai pengetahuan kimia tetapi juga menemukan, membuktikan, dan menguasai prosedur atau metode ilmiah. menyatakan ilmu kimia adalah experimental science sehingga tidak bisa dilakukan hanya dengan membaca atau mendengarkan saja. Sesuai dengan Permendikbud No. 21 Tahun 2016, tujuan pembelajaran kimia yaitu penerapan metode ilmiah pada siswa untuk memberikan pengalaman secara langsung dan meningkatkan peran siswa untuk aktif dalam pembelajaran melalui kegiatan praktikum.
Pada kegiatan pembelajaran Kimia kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dapat diperoleh melalui praktikum di laboratorium. Pembelajaran Kimia melalui metode praktikum dapat berpengaruh terhadap keterampilan berpikir kritis siswa sehingga membantu dalam penguasaan berpikir kritis (Ningsyih, dkk 2016). mengungkapkan bahwa pembelajaran dengan praktikum dapat berpengaruh terhadap kemampuan berpikir kritis serta berakibat positif pada hasil belajar Kimia siswa. Proses pembelajaran Kimia yang melibatkan kegiatan percobaan dapat mendukung siswa memahami konsep yang telah dipelajari secara kontekstual. Mamlok-Naaman dan Barnea (2012) menyatakan bahwa dengan menerapkan kegiatan percobaan di laboratorium pada kelas Kimia dapat meningkatkan pembelajaran yang bermakna bagi siswa, pemahaman konseptual, dan pemahaman mereka tentang sifat sains.