
BARABAI – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai Darius Tarigan menyampaikan, pihaknya terus berupaya mendorong penyerapan anggaran 2023 secara optimal.
“Saat ini realisasi belanja atas beban APBN melalui KPPN Barabai per 26 Mei 2023 mencapai Rp 1,4 triliun lebih, atau 35 persen dari total pagu sebesar Rp 4,2 triliun lebih,” ucapnya, Senin (29/5).
Ia mengatakan, realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja transfer ke daerah memiliki pagu anggaran dengan porsi terbesar, yaitu sebesar Rp 3,5 triliun lebih, dan telah terealisasi sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau sebesar 34,71 persen.
“Dari jumlah ini, terdiri atas realisasi dana transfer khusus sebesar Rp 131 miliar lebih, realisasi dana transfer umum sebesar Rp 944 miliar lebih, dan realisasi dana desa sebesar Rp 153 miliar lebih,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk belanja satuan kerja kementerian negara/lembaga, pagu anggaran berjumlah Rp 722 miliar lebih dan telah terealisasi sebesar Rp 269 miliar lebih atau sebesar 37,32 persen.
“Dari jumlah ini, terdiri atas realisasi belanja pegawai sebesar Rp 174 miliar lebih, belanja barang sebesar Rp 85 miliar lebih, dan belanja modal sebesar Rp 9 miliar lebih,” ujarnya.
Berkenaan dengan realisasi tersebut, Darius menyatakan KPPN Barabai senantiasa berupaya mendorong penyerapan anggaran yang optimal, baik terkait dana transfer ke daerah maupun belanja satuan kerja.
“Penyerapan anggaran yang optimal menunjukkan pelaksanaan anggaran berjalan dengan lancar. Dengan penyerapan yang lebih awal, output yang di kehendaki dapat lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan, terdapat beberapa langkah strategis yang dilakukan KPPN Barabai untuk mendorong percepatan pelaksanaan anggaran.
“Pertama dengan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melihat hambatan yang muncul dalam eksekusi dana transfer ke daerah, serta untuk mendorong dana transfer ke daerah dapat terlaksana tepat waktu,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, lanjut dia, dengan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja. Dalam hal ini, KPPN Barabai selalu memonitor perkembangan pelaksanaan anggaran secara berkala melalui aplikasi OM SPAN, terutama terkait realisasi atau penyerapan anggaran setiap satuan kerja.
Ketiga, dengan melakukan edukasi secara berkala kepada satuan kerja. Tujuannya untuk membimbing satuan kerja yang memerlukan bantuan terkait permasalahan peraturan, prosedur, maupun teknis aplikasi pelaksanaan anggaran.
Terkait edukasi ini, Darius mempersilakan seluruh satuan kerja untuk melakukan konsultasi apabila membutuhkan, baik melalui sarana online seperti WhatsApp maupun dengan mendatangi KPPN Barabai secara langsung.
Ia menambahkan, seluruh layanan termasuk edukasi dan konsultasi, diberikan pegawai KPPN Barabai tanpa biaya (Rp 0).
Oleh karena itu, apabila satuan kerja menghadapi permasalahan pelaksanaan anggaran, agar tak segan mendatangi KPPN Barabai untuk melakukan diskusi dan konsultasi. ant