
BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melakukan evaluasi sekaligus menyosialisasikan Peraturan Walikota Nomor 09 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir kepada ratusan pengelola parkir di kota ini, Kamis (25/5).
Sosialisasi terkait penetapan titik parkir yang pada 2023 diwajibkan menggunakan sistem e-parkir atau elektronik parkir sebagai upaya menekan angka kebocoran parkir.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, evaluasi e-parkir ini sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, serta penyelenggaran parkir secara elektronik. Karena, selama ini penerapan di lapangan tak seperti diharapkan.
“Dari evaluasi di lapangan ternyata masih ada pengelola parkir belum mau menerapkan, dan masih ada juru parkir yang tak memiliki HP, serta ada juga yang merasa menggunakan aplikasi tersebut memperlambat parkir,” katanya.
Menurut Ibnu, evaluasi ini dilakukan agar kemitraan pemko dengan para pengelola parkir diperbaiki. Salah satunya dengan terus melakukan pendekatan dan memberikan informasi kepada pengelola parkir yang menunggak.
“Kami ingin semua transparan, makanya kami menggandeng kepolisian dan kejaksaan. Sebab, PAD parkir ini juga masuk dalam pengawasan KPK,” jelasnya.
Parkir elektronik ini untuk menghindari pungutan liar dan pengambilan tarif parkir di atas ketentuan perda yang sering dikeluhkan masyarakat.
Sementara, Kadishub Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, pihaknya tahun menargetkan sebanyak 197 lokasi retribusi parkir di kota ini. Dari jumlah tersebut, baru ada 87 titik parkir atau 44 persen.
“Kami targetkan tahun ini 100 persen. Untuk SDM dan peralatannnya bisa perlahan dilengkapi oleh si pengelola,” katanya. Dalam sosialisasi Perwali nomor 09 tahun 2023 tadi, juga disampaikan aturan atau pembagian hak antara pengelolaan dan juru parkir.
“Jadi agar ada keseimbangan atau pembagian hak yang sama baik bagi pengelola dan jukirnya,” katanya.
Sosialisasi juga untuk penetapan titik parkir yang menggunakan sistem elektronik parkir.
“Diharapkan dengan penerapan parkir elektonik yang mencapai 100 persen tahun ini, maka dapat menyumbangkan PAD Rp 6 miliar sesuai target yang ditetapkan,” tutup Slamet Begjo. via