
BANJARMASIN – Seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam berjenis kelamin laki-laki ditemukan tewas di atas kapal wilayah perairan Taboneo, Kabupaten Tanah Laut pada Senin (22/5).
“Seorang WNA berkebangsaan Vietnam ditemukan temannya yakni sesama anak buah kapal (ABK) dengan kondisi tak bernyawa,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Ia mengatakan, saat ini jenazah warga Vietnam tersebut ditangani oleh kepolisian setempat. Pihak kepolisian juga sudah melakukan proses lebih lanjut, dan memeriksa terhadap temuan mayat Warga Vietnam tersebut.
“Saat ini mayat tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, dalam proses penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian,” katanya.
Warga Vietnam tersebut diduga meninggal sejak tiga hari lalu, dan dilakukan tindakan karantina di atas Kapal MV PVT Sapphire.
Rifai mengungkapkan, mayat pria berkebangsaan Vietnam bernama Hoang Van Thang berumur 55 tahun, lahir di Kota Hai Phong dan bernomor Paspor C 8791787 tersebut merupakan salah satu ABK MV PVT Sapphire.
Ia menambahkan, warga Vietnam tersebut sebelumnya melakukan aktivitas pekerjaan memuat (loading) barang berupa batu bara di wilayah perairan Taboneo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lanjut terkait kematian WNA tersebut karena sedang menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit setempat.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atas meninggalnya warga Vietnam tersebut.
“Laporan awal pihak kapal dugaannya terkena serangan jantung, kemudian pemeriksaan luar oleh rumah sakit juga tidak ada tanda kekerasan di tubuhnya,” ucapnya.
Lantaran tak ada temuan awal mengarah ke pidana, maka polisi tidak melakukan penyelidikan dan hanya membantu dalam proses penerbitan visum untuk menyatakan bahwa tidak ada pidana, serta proses pemulasaran untuk pengembalian ke negara asal.
“Saat ini masih menunggu perwakilan negaranya untuk proses selanjutnya, apakah dipulangkan jasadnya ataupun misalnya dikremasi dan sebagainya,” jelas kapolda.
Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Junita Sitorus mengatakan, imigrasi mencatat orang asing itu sebagai kru kapal yang meninggal di atas kapal. “Jadi korban tercatat dalam crew list kapal berbendera Vietnam tersebut,” katanya. ant