Jumat, Juni 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Upselling, Strategi Marketing yang Kerap ‘Menjebak’ Konsumen

by matabanua
24 Mei 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Mei 2023\25 Mei 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (25  Mei  )\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Belakangan, istilah upselling menjadi populer usai keluhan pembeli sebuah gerai donat viral di TikTok, yang kemudian diunggah ulang oleh akun komunitas di Twitter.

Si pembeli mengeluh lantaran harus merogoh kocek lebih dari dari pesanan awalnya.

Artikel Lainnya

Inovasi Hidroponik Rumah BUMN Pertamina

Inovasi Hidroponik Rumah BUMN Pertamina

20 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\7\7\dsvv.jpg

Bank Kalsel Siap Lakukan Perbaikan Sistem KUR 2025

19 Juni 2025
Load More

Awalnya, ia berniat membeli 1 lusin donat, tetapi harus membayar lebih untuk paket 1 lusin ditambah 5 pastry. Ia mengira tawaran itu bonus karena tidak informasikan ada biaya tambahan oleh penjual.

Dari situ, muncul netizen lain yang mengaku korban praktik upselling yang tidak transparan. Tidak hanya terjadi di bisnis food and beverages, upselling kerap ditemukan di klinik atau salon kecantikan. Mereka merasa terjebak begitu ditari paket tertentu, tanpa informasi yang jelas. Sebenarnya, apa itu upselling?

Mengutip detikcom, upselling adalah strategi membujuk pelanggan agar membeli produk serupa dengan spesifikasi dan fitur yang lebih tinggi. Teknik upselling merupakan cara untuk mendorong pembelian apapun, sebagai pembelian tambahan kepada pelanggan menjadi lebih mahal dengan opsi peningkatan (upgrade) atau premium.

Chairman MarkPlus yang juga pakar marketing Hermawan Kartajaya mengatakan praktik upselling sebenarnya sah-sah saja dilakukan dalam dunia marketing.

Ia menekankan dalam upselling, penjual tidak boleh memaksa pembeli untuk membeli produk. Penjual harus menjelaskan dengan gamblang produk tambahan yang ditawarkan dalam upselling.

“Biasanya upselling itu tidak memaksa. Upselling itu sah saja, boleh saja. Tapi orang (konsumen) harus dikasih pertimbangan,” kata Hermawan.

Ia mengatakan jika penjual atau karyawan sebuah toko melakukan pemaksaan biasanya itu terjadi lantaran mengejar target penjualan. Namun, tetap saja pemaksaan tidak boleh dilakukan dalam upselling.

Hermawan mengatakan tidak ada aturan terkait praktek upselling dalam dunia pemasaran. Namun, ia menyebut upselling menjadi salah jika dilakukan dengan menipu konsumen.

“Upselling sah dilakukan jika baik dan benar, tapi konsumen jangan dibujuk dan harus diterangkan apa keuntungan upselling,” kata Hermawan.

Senada, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan upselling merupakn salah satu strategi marketing dan tidak melanggar ketentuan. Namun, dalam proses upselling tidak boleh ada paksaan terhadap konsumen. Pelaku usaha wajib jujur dalam memberikan informasi terhadap produk yang ditawarkan.

“Permasalahan acapkali muncul karena misleading informasi atau informasi yang sengaja dibatasi untuk menjebak konsumen membeli produk mereka. Termasuk informasi dari konsekuensi harga,” kata Agus.

Agus mengatakan jika produk yang ditawarkan memang tidak sesuai kebutuhan, maka konsumen berhak menolak. Konsumen bisa mengatakan barang yang ditawarkan bukan merupakan kebutuhannya saat ini. “Konsumen juga berhak mendapatkan informasi secara detil tentang plus minus membeli produk tersebut termasuk informasi harga secara detil,” kata Agus. cnn/mb06

 

Tags: Chairman MarkPlusHermawan KartajayaUpselling
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA