
BANJARMASIN- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berharap raihan prestasi dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di banua ini.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Fraksi PKB DPRD kalsel H Suripno Sumas saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawabn Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 , yang disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan.
Dengan harapan kehadiran bersama ini dapat menjadi bukti 3 komitmen lembaga sebagai i’tikad baik dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang telah direncanakan dalam RKPD tahun 2022 dengan tujuan untuk “ Bergerak menuju pertumbuhan ekonomi yang merata untuk kalsel mapan”.
Dengan demikian kesejahteraan dan perekonomian merupakan indikator utama untuk menilai kinerja gubernur. Keterlibatan DPRD Provinsi Kalsel dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 merupakan salah satu implementasi dari fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam pasal 317 ayat (1) huruf a. Membentuk peraturan daerah provins bersama gubernur.
Hal ini tentu menjadi konsekuensi dari tugas pemerintahan daerah dimana diharapkan mampu menguatkan demokratisasi dan keterbukaan anggaran yang berpihak pada rakyat kecil dan pemenuhan hak-hak keadilan dan kesejahteraan juga kemandirian warga Kalsel.
Menanggapi pengantar Gubernur Kalsel mengenai rancangan peraturan daerah Provinsi Kalsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan Gubernur tanggal 17 mei 2023.
“ Kami berpendapat bahwa hal ini merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel selama tahun 2022, berupa laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini wajar tanpa pegecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya,” ujar Suripno Sumas pada rapat paripurna DPRD kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/5) siang.
Semoga prestasi ini berdampak positif dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan.
“ Kami ingin menyampaikan bahwa penilaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (wtp) oleh BPK belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Kalsel kedepan harus lebih optimal lagi dalam 5 mengembangkan potensi potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahtraan masyarakat khususnya masyarakat di Provinsi kalsel.rds