BANJARMASIN – Pertikaian berdarah antardua kelompok akhirnya bisa ditangani Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat. Pelaku penganiayaan diketahui berinisial R alias Fii, warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin, diduga telah melukai korban bernama M Habibi (19), Sabtu (20/5) siang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di tangan kiri, punggung kiri, tangan kanan dan bagian pantat, hingga terpaksa harus dirawat intensif di rumah sakit.
“Pelaku sudah diamankan tak lama usai kejadian di rumahnya di kawasan Teluk Tiram Banjarmasin, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Selasa (22/5).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat perkelahian antara dua seteru; Duan dan Rian yang merupakan teman korban, di Jalan Teluk Tiram Gang Rahmat Banjarmasin.
“Awalnya Duan dan Rian yang berkelahi. Rupanya, Fii yang merupakan kelompok Duan datang menyerang hingga masuk ke dalam gang. Ia berhasil melukai korban dengan senjata tajam,” katanya.
Firuza mengatakan, atas kejadian itu, ibu korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Mapolsek Banjarmasin Barat. Berbekal laporan itu, pihaknya menerjukan unit opsal dan berhasil membekuk pelaku.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum. Sedangkan, barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” ujarnya.
Akibat melukai korban, Fii harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Barat, dan dikenakan Pasal 351 KUHP. jjr