Jumat, Juni 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Barat Tangani Pertikaian Antarkelompok

by matabanua
23 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Pertikaian berdarah antardua kelompok akhirnya bisa ditangani Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat. Pelaku penganiayaan diketahui berinisial R alias Fii, warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin, diduga telah melukai korban bernama M Habibi (19), Sabtu (20/5) siang.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di tangan kiri, punggung kiri, tangan kanan dan bagian pantat, hingga terpaksa harus dirawat intensif di rumah sakit.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\5\hal 5\Wamen UMKM Helvi Moraza mengeliligi stand pasar murah dan melihat- lihat.jpg

Wamen UMKM Apresiasi Pasar Murah di Banjarmasin

19 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\5\hal 5\Suasana public Hearing kecamatan Banjarmasin timur.jpg

Seluruh Pelayanan Publik Gratis

19 Juni 2025
Load More

“Pelaku sudah diamankan tak lama usai kejadian di rumahnya di kawasan Teluk Tiram Banjarmasin, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Selasa (22/5).

Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat perkelahian antara dua seteru; Duan dan Rian yang merupakan teman korban, di Jalan Teluk Tiram Gang Rahmat Banjarmasin.

“Awalnya Duan dan Rian yang berkelahi. Rupanya, Fii yang merupakan kelompok Duan datang menyerang hingga masuk ke dalam gang. Ia berhasil melukai korban dengan senjata tajam,” katanya.

Firuza mengatakan, atas kejadian itu, ibu korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Mapolsek Banjarmasin Barat. Berbekal laporan itu, pihaknya menerjukan unit opsal dan berhasil membekuk pelaku.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum. Sedangkan, barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” ujarnya.

Akibat melukai korban, Fii harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Barat, dan dikenakan Pasal 351 KUHP. jjr

 

 

Tags: Buser Polsek Banjarmasin BaratIptu Firuza BahriKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin BaratKompol Indra Agung Perdana PutraPertikaian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA