
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sedang melalukan verifikasi administrasi (vermin) untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di DPRD Kota Banjarmasin.
Vermin ini sebagai tindaklanjut dari masuknya berkas bakal calon legislatif pada tanggal 1 hingga 14 Mei lalu.
“Verifikasi ini akan hingga Juni nanti, namun kami menunggu arahan dan bimtek lagi terkait Fitur verifikasi dari KPU RI,” ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin Divisi Hukum dan Pengawasan, Heriwijaya, Selasa (23/5).
Ia mengatakan, dari 45 kursi yang diperebutkan dalam kursi legislatif 2024 Kota Banjarmasin total berkas masuk ada 690 pendaftar dari 18 partai politik. “ Meski partainya lebih banyak dari pemilu 2019 namun tidak semua partai juga menyerahkan berkas full 45 caleg, bahkan ada 3 dan 4 caleg saja, “katanya
Sementara, pada verifikasi administrasi tersebut meliputi kebenaran administrasi syarat pencalegan. Misalnya KTP dilihat NIK, alamat, dan tanda tangan.
“Nanti diperiksa. Apakah benar atau tidak. Total ada 15-20 item yang di verifikasi administrasi,” katanya.
Ia juga tak menampik dari verifikasi aaal yang dilakukan pada awal pendaftaran sudah diketahui ada berkas yang memiliki data ganda bahkan ada juga menyerahkan foto seadanya.
“Nanti saat perbaikan kami beritahukan, karena tak hanya foto yang diperbaiki. Ada juga caleg ini yang memasang dirinya pada dua parpol berlainan dalam satu dapil. Nah hal semacam itu perlu diklarifikasi juga,” jelasnya.
Untuk perbaikan partai tersebut dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. “Untuk syarat anggota DPRD yang mendaftar tidak perlu menyertakan pengunduran diri. Kecuali yang bersangkutan pindah partai,” katanya. via