
YOGYAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi DI Yogyarkarta dalam rangka sharing, dan memperbanyak materi terkait pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pengelolaan persampahan.
Rombongan studi komparasi tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah.
Ia mengatakan, di Kalsel juga mempunyai pengelolaan limbah. Karena itulah harus sedikit belajar mengenai masalah sampah dan limbah B3 ke DIY, agar bisa melihat perbedaan cara pengelolaannya.
Menurutnya, dalam cara pengelolaan sambah dan penegndalian limbah B3, tidak bisa melihat dari segi daerah sendiri.
“Semoga apa yang didapatkan di DIY dapat menjadi perbandingan mengenai masalah pengelolaan sampah dan limbah B3 ini. Apalagi di sini cukup terlihat banyak sampah yang sudah dikelola, sehingga kita harus mengetahui pengelolaannya seperti apa saja,” harapnya, Senin (22/5).
Ia mengungkapkan, Provinsi Kalsel sendiri untuk masalah pengelolaan sampah dan limbah B3 ini sudah ada perdanya, tinggal di lihat apa yang harus di revisi dari perda tersebut. “Kalau tidak ada yang di revisi, maka akan kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya.
Gusti Abidinsyah menambahkan, untuk memulai pengelolaan ini harus diawali dari regulasi (peraturan) pemerintah terlebih dahulu apakah sudah dijalankan dengan baik, baru setelah itu ke masyarakat. Saat ini, pengelolaan sampah sudah menjadi kepedulian semua masyarakat di Kalsel.
“Karena masalah pengelolaan sampah selalu berkembang, masyarakat harus mengubah pola pemikiran tentang sampah dan limbah B3 ini sebagai sesuatu yang memiliki nilai, agar bisa dilakukan pemanfaatan karena masih ada dampak positifnya apabila dikelola dengan baik,” pungkasnya. rds