Senin, Juni 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hari Ini 7.510 Calhaj Mulai Berangkat

Jemaah Diminta Tak Bawa Jimat

by matabanua
23 Mei 2023
in Headlines
0
KELOTER PERTAMA – Ratusan jamaah calon haji (JCH) Indonesia keloter pertama mengikuti acara penerimaan JCH di Embarkasi Jakarta, yang bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5). (foto:mb/ant)

JAKARTA – Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid meminta seluruh jemaah yang akan berangkat tidak membawa barang bawaan yang dilarang, salah satunya yaitu jimat atau rajah.

Ia mengingatkan, jimat tergolong sebagai barang terlarang dan termasuk dalam pasal sihir dengan ancaman hukuman yang berat di Saudi.

Artikel Lainnya

JK Sebut Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh

JK Sebut Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh

15 Juni 2025
Wakil Presiden Kunjungi Pasar Tanjung

Wakil Presiden Kunjungi Pasar Tanjung

15 Juni 2025
Load More

“Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat,” ujar Subhan dalam keterangannya, Selasa (23/5).

Selain itu, Subhan meminta jemaah tidak membawa barang-barang lain dalam jumlah yang terlalu banyak. Misalnya, rokok dan jamu.

“Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah juga mengingatkan hal serupa. Konjen RI Eko Hartono mengatakan jemaah dapat dijerat pasal sihir jika kedapatan membawa jimat.

“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa, namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia (pembawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” katanya.

Sementara Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin mengatakan, sebanyak 7.510 jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi hari ini, Rabu (24/5).

“Total ada 7.510 jemaah yang akan berangkat pada 24 Mei 2023,” kata Fauzin dalam keterangannya, Selasa (23/5), seperti dikutip cnnindonesia.

Fauzin menjelaskan, calon jemaah haji yang berangkat tersebut terbagi dalam 19 kelompok terbang. Kelompok terbang itu berasal embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), embarkasi Solo (SOC), embarkasi Makassar (UPG), dan embarkasi Aceh (BTJ).

Kemudian, embarkasi Medan (KNO), embarkasi Batam (BTH), embarkasi Surabaya (SUB), dan embarkasi Jakarta Bekasi (JKS).

Seluruh jemaah haji transit terlebih dahulu di asrama haji sebelum berangkat. Kemudian, jemaah akan menjalani cek kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, visa dan tiket pesawat.

“Serta pemberian living cost. Untuk tahun ini, jemaah memperoleh living cost senilai 750 Riyal,” kata dia.

Ia mengimbau seluruh jemaah haji selalu menjaga kesehatan dengan istirahat cukup. Terlebih, suhu di Madinah saat ini mencapai 41 derajat celcius.

Ia menjelaskan pada tahun ini, pemerintah mengusung tema; “Haji Ramah Lansia” karena tak ada batasan usia bagi jemaah haji.

“Pemerintah menurunkan lebih dari empat ribu personil Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melayani 229 ribu jemaah,” kata dia.

Pada 2023, Indonesia awalnya mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah itu terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kemudian, pemerintah Arab Saudi mengumumkan Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota sebesar 8 ribu jemaah. Sebanyak 8 ribu kuota tambahan ini terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. web

 

Tags: Asrama Haji Pondok Gedejamaah calon haji IndonesiaPPIH Arab SaudiSubhan Cholid
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA