
JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Plt Menkominfo Mahfud MD untuk melanjutkan proyek pembangunan Menara BTS, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Jokowi, ucapnya, juga meminta pengusutan tuntas korupsi proyek menara BTS. Mahfud berkata proyek pembangunan akan berlanjut seiring proses penegakan hukum.
“Arahan Presiden, ‘Jangan diputus itu. Usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana itu,’,” kata Mahfud usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Mahfud menjelaskan proyek ini sudah berjalan bertahun-tahun. Menurutnya, selama ini pembangunan menara BTS sangat bermanfaat bagi rakyat.
“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multiyears yang sudah berlangsung 14 tahun, dan kalau tidak diteruskan rugi,” katanya.
Menurutnya, rakyat yang akan rugi jika proyek ini dihentikan setelah Johnny Plate jadi tersangka. Mahfud menyampaikan akan meneruskan proyek itu sesuai arahan Jokowi.
“Tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus,” ujar Mahfud.
Mahfud MD juga mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pihak di Kemenkominfo dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan menara BTS yang menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka.
“Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo, dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai,” kata Mahfud saat berada di Kantor Kemenkominfo, Senin (22/5), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8 triliun.
Presiden Jokowi lalu memecat Johhny G Plate dari jabatannya. Seiring dengan itu, Mahfud MD ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo menggantikan Plate hingga pejabat definitif diangkat. web