
BANJARMASIN – Seorang pemuda pelaku penggelapan sepeda motor di sebuah kost di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, berhasil diamankan petugas polisi.
Tersangka berinisial RR (26), warga Jalan dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 12.00 Wita.
Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari mahasiswa bernama Gusti Khair (18), warga Jalan Tanjung Rema, Kelurahan Tanjung Rema, Kabupaten Banjar, yang kehilangan sepeda motornya.
Menurut informasi yang dihimpun, penggelapan terjadi saat pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Aerox milik Khair, dan berdalih mau membeli perlengkapan untuk melamar suatu pekerjaan.
Ternyata, hal itu merupakan trik pelaku untuk mengibuli korbannya hingga berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox terebut.
“Petugas piket reskrim dan personel opsnal telah mengamankan seorang yang diduga pelaku penggelap motor milik mahasiswa,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Aerox warna merah dengan nomor polisi DA 2476 BB, Noka: MH3SG4610LJ 327358, Nosin: G3J1E0536158 atas nama Gusti Nur Diana.
Ia menambahkan, kasus tipu gelap ini dilaporkan korban pada Rabu (17/5) sekitar pukul 11.00 Wita, dengan modus pelaku pura-pura meminjm motor untuk membeli perlengkapan berkas melamar pekerjaan.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 18 juta. Tersangka RR dijerat dengan Pasal 372 KUHP,” pungkasnya. sam