Jumat, Juni 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Forpeban Minta Kejati Telisik Dinkes dan Dinsos HST

by matabanua
22 Mei 2023
in Headlines
0

 

AKSI unjukrasa LSM Forpeban Kalsel di depan Kantor Kejati Kalsel yang dikordinatori H Din Jaya, Senin (22/5). Mereka mendesak kejati menelisik adanya kejanggalan penggunaan APBD di Dinkes dan Dinsos Pemkab HST.(foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM Forpeban) Kalsel melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Kalsel, Senin (22/5).

Artikel Lainnya

SBY: Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat

SBY: Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat

19 Juni 2025
Kejagung Bantah Rp 11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan

Kejagung Bantah Rp 11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan

19 Juni 2025
Load More

Kedatangan mereka yang dikordinatori H Din Jaya untuk menyampaikan aspirasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Dalam orasinya Din Jaya mengatakan, temuan BPK RI dari hasil audit itu menyatakan ada kejanggalan anggaran sebesar Rp 575 juta. Disebutkan, kejanggalan penggunaan APBD di Kabupaten HST itu terdapat di dua SKPD, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kejanggalan tersebut diduga terkait dengan proses rekrutmen kader dan pendamping, yang diduga tidak sesuai ketentuan atau sarat akan penyelewengan (di antaranya dugaan adanya kader/pendamping fiktif). Kegiatan rekrutmen kader dan pendamping ini, bahkan diduga dikuasai atau diintervensi oleh oknum Timses Bupati HST sekarang,” ucap Din Jaya.

Meski ada upaya pengembalian uang dugaan korupsi/kejanggalan tersebut ke kas daerah sesuai arahan BPK oleh Dinas Kesehatan dan Timses yang terlibat, namun menurut dia, hal ini tidak akan menghentikan proses hukumnya.

“Proses hukum harus tetap jalan, apalagi stakeholder yang berwenang menerima pengembalian uang tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) HST belum mampu menunjukkan bukti fisiknya. Artinya, pengembalian tersebut tidak pasti atau diduga fiktif,” katanya.

Kejanggalan/ketidakwajaran yang ditemukan BPK RI Wilayah Kalsel sebesar kurang lebih Rp 575 juta terkait penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan tersebut, dapat dijadikan pintu masuk/bukti awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dinas terkait.

“Untuk itu kami minta Tim Tipikor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan segera menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, seperti Plt Kepala Dinas Kesehatan HST, Pejabat Dinas Kesehatan HST, serta beberapa anggota Timses Bupati HST,” desak Din Jaya. ris

 

 

Tags: AKSI unjukrasa LSM Forpeban KalselBPK RIhulu sungai tengahLSM Forpeban Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA