Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejaksaan Tak Sembarangan tetapkan Tersangka

by matabanua
18 Mei 2023
in Headlines
0

 

Mahfud MD

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo sudah sesuai hukum.

Artikel Lainnya

Istana Tanggapi Pernyataan Fadli Zon

Istana Tanggapi Pernyataan Fadli Zon

16 Juni 2025
Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

16 Juni 2025
Load More

Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kali. Kejagung menilai, sang menteri terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Johnny G Plate yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum, tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap kejaksaan dengan sangat hati-hati,” kata Mahfud melalui Instagram pada Rabu (17/5) malam.

Dalam unggahan itu, ia menyadari penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate ini berlangsung di tahun politik, sehingga sarat dengan tudingan politisasi. Namun ia menegaskan, kejagung tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak memiliki minimal dua alat bukti yang cukup.

“Saya tahu kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat, karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka,” ucapnya.

Namun, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka hal itu dinilai bertentangan dengan hukum. “Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” tambahnya.

Mahfud pun meminta seluruh pihak untuk percaya proses hukum yang sedang berjalan. Ia berjanji akan terus mencermati dan mengawal kasus ini.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Dalam kasus ini, kejagung telah lebih dulu menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kejagung menyatakan, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran, sebab ia menjabat sebagai menkominfo.

Kejagung sendiri telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Penyidik juga turut menggeledah mobil Johnny G Plate yang terparkir di halaman kejagung, dan menyita handphone hingga sebuah amplop putih.

Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang kejagung. web

 

Tags: Johnny G PlateMahfudMenko PolhukamMenkominfotersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA