
BANJARMASIN – Pemilu sebagai perwujudan sarana kedaulatan rakyat akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.
Pemilu yang digelar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih wakil rakyat di tingkat pusat hingga daeah serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Drs HM Sofwat Hadi SH yang semula akan maju menjadi calon DPD RI utusan Kalsel, urung mendaftarkan diri kepada KPU Kalsel, meskipun jumlah dukungan KTP sudah memenuhi syarat.
Sofwat akan tetap maju sebagai peserta Pemilu 2024 kali ini, tapi menjadi Caleg DPR RI dari Partai NasDem di Dapil Kalsel 1 Kabupaten Tabalong, Balangan, HSU, HST, HSS, Tapin, Banjar dan Barito Kuala.
Ia memberikan alasan kepindahannya, karena pihak keluarga, relawan serta warga masyarakat khususnya di Banua Enam, memberikan saran untuknya maju sebagai Caleg DPR RI.
Selain itu, sebagai pendukung dan relawan calon Presiden Anies Baswedan, Sofwat ingin lebih berperan melakukan kampanye memenangkan jagoannya. Sehingga, ketika duduk di kursi DPR RI menjadi mitra kerja pemerintah, ia bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan khususnya.
“Saya mengucapkan sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan dukungan berupa menyerahkan fotokopi KTP untuk persyaratan pencalonan DPD RI. Tujuan saya tetap untuk berjuang di tingkat pusat tidak akan berubah, walaupun sekarang saya maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem. Saya yakin bahwa semua relawan dan pendukung saya akan memahami dengan perjuangan yang kita lakukan, semuanya untuk kepentingan dan kemajuan Masyarakat Kalsel ke depan. Atas izin dan Ridho dari Allah SWT lah saya memutuskan untuk memilih sebagai Caleg DPR RI dari partai Nasdem,” ujar Sofwat di Banjarmasin, Senin (15/5).
Tugas dan kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan program Pemerintah Daerah di tingkat Pemerintah Pusat menjadi tanggung jawab sebagai anggota DPR RI nantinya, akan berkerja dalam rangka meningkatkan pengabdian yang dilandasi dengan niat ibadah dan berdasarkan latar belakang pendidikan formal maupun non formal. “Juga berdasarkan pengalaman pekerjaan/jabatan yang telah ditunaikan. Saya yakin bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan Jakarta,” jelasnya. rds
,