BANJARMASIN – Terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kota Banjarmasin, Sabtu (13/5) malam.
Hendra (30), harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan melakukan tindak pidana KDRT terhadap sang istri bernama Ernawati (25), serta kakak iparnya Fitria (29).
Akibatnya, Ernawati mengalami luka serius pada bagian tangan sebelah kanan, di leher dan kepalanya, serta jarinya juga putus saat menangkis sabetan parang suaminya hingga terpaksa harus dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin. Sedangkan Fitria terluka pada bagian tangan sebelah kanan serta kepala, dan dievakuasi ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
“Kami amankan saat pelaku bersembunyi di Jalan Gerilya Banjarmasin Selatan,pada Minggu dinihari (14/5) sekitar pukul 02.00 Wita. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang, dan pelaku sudah masuk sel tahanan polsek,” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi, Minggu (14/5).
Ibunda kedua korban Salabiah menceritakan, sebelumnya keluarga dan ketua RT 15 sedang berkumpul dirumah untuk melakukan musyawarah terkait rumah tangga korban dna pelaku.
Hendra saat itu bertanya ke istirnya apakah sudah tidak lagi ingin hidup bersama, dan di iyakan oleh Ernawati.
“Iih, ikam sudah membulikakan aku ke wadah mama ku wan kakak ku, (kamu sudah mengembalikan aku ke ibu ku dan kakak ku,” kutip Salabiah menirukan perkataan korban sebelum insiden.
Ternyata, usai membuat perjanjian hitam di atas putih, Hendra keluar rumah dan mengambil sebilah parang, kemudian menyerang istri dan kakak iparnya. Karena tak bisa melakukan perlawanan, akhirnya kedua korban tersungkur di tanah lantaran menderita luka parah.
Setelah melihat kedua korban terkulai tubuh penuh darah, Hendra pun kabur dari rumah. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus Hendra pada Minggu (14/5) sekira pukul 02.00 Wita.
“Barang bukti penganiayaan itu juga sudah kami amankan. Saat ini pelaku masih diinterogasi,” kata Kasat Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Herjunaidi. sam