RANTAU – Propam Polda Kalsel memeriksa pejabat Polres Tapin terkait adanya unsur kelalaian atas kaburnya enam tahanan polres setempat, yang terjadi pada Minggu (23/4) malam.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Jumat (12/5).
“Pemeriksaan dilakukan atas adanya unsur kelalaian, sehingga mengakibatkan tahanan kabur. Pemeriksaan dilakukan kepada Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dan Wakapolres Kompol Faisal A Nasution. Waktu pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.
Selain kapolres dan wakapolres, petugas yang saat itu piket atau berjaga juga akan diperiksa terkait kaburnya enam tahanan tersebut.
“Kapolres Tapin akan kita periksa dalam minggu ini. Tidak hanya kapolres dan wakapolres, petugas piket yang jaga juga akan menjadi terperiksa,” ucap Djaka.
Sebelumnya diberitakan, enam tahanan Polres Tapin yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba, dan satu orang tewas dalam upaya penangkapan kembali. Ke enam tahanan yang kabur masing-masing atas nama M Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51), dan Syafrudin (45).
Diketahui, para tahanan itu kabur dengan cara memanjat plafon dan keluar melalui ruang logistik hingga memanjat pagar di samping Mapolres Tapin. Aksi mereka kabur sempat terekam kamera CCTV keamanan Polres Tapin.
Lima tahanan kemudian berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tapin di dusun Balunan Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat. Sedangkan satu tersangka menyerahkan diri setelah lima hari bersembunyi di hutan di Desa Kumpai, Kecamatan Tapin Selatan. her