
BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkotika Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri setempat untuk segera dimusnahkan.
Barang bukti sitaan yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan. “Ini hasil pengungkapan dari 17 laporan polisi dengan total 24 tersangka yang terdiri atas 22 laki-laki dan dua wanita,” ucap Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi perwakilan pengadilan negeri, kejaksaan, BNN kota, dan LKBH, Jumat (9/5).
Ia membeberkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 516,74 gram. “Kalau secara estimasi dengan jumlah barang bukti itu, Polresta Banjarmasin bisa menyelamatkan 7.751 orang. Makanya kita perlu mengapresiasi kinerja dari prestasi rekan-rekan di semua kesatuan di resnarkoba serta polsek jajaran. Ini juga merupakan bentuk kerja sama dengan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kebersamaan instansi kepolisian dengan stekholder dan masyarakat bisa dimaksimalkan lagi. “Bagaimana kita mencegah dan menindak pada penyakit narkotika tersebut,” jelas Mars Suryo Kartiko.
Kasat juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarmasin untuk berhati-hati dan waspada. “Jangan sampai terpengaruh atau menjadi korban ataupun sebagai pelaku tindak pidana narkoba. Perbuatan ini bisa merugikan diri sendiri ataupun orang banyak,” ujarnya.
Mars menilai, dari pemusnahan ini, Polresta Banjarmasin bisa menunjukkan ke masyarakat kalau polri selalu berusaha memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkotika kepada masyarakat.
“Kami tunjukan Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi, sesuai dengan atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi, ramah, dan humanis,” katanya.
Ia membeberkan, dari ke 24 orang tersebut, mereka adalah pelaku kejahatan narkotika Banjarmasin dan antarkabupaten.
“Antara satu wilayah hukum atau ada keterkaitan satu daerah dengan daerah lainnya, baik jaringan pelaku maupun yang lainnya. Rata-rata kebanyakan tersangka ini adalah pemain baru. Pangsa pasar menyeluruh, jadi kita perlu sensitif lagi, lebih peka lagi, agar hal ini tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. sam