Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Utamakan Pencegahan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

by matabanua
10 Mei 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didamping Ketua Pansus II Hj Rachmah Norlias dan dihadiri oleh Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana saat membuka seminar uji publik publik Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika , prekursor narkotika dan psikotropika.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika , prekursor narkotika dan psikotropika menggelar seminar uji publik.

Artikel Lainnya

Darurat Sampah di Banjarmasin Menjadi Perhatian Komisi III

Darurat Sampah di Banjarmasin Menjadi Perhatian Komisi III

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\2\2\New Folder\Komisi IV Gali Informasi Pengelolaan Program Kesra.jpg

Komisi IV Gali Informasi Pengelolaan Program Kesra

17 Juni 2025
Load More

Seminar uji publik di buka secara langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK didampingi Ketua Pansus II Daerah (Raperda) tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgnaan dan peredaran gelap narkotika , prekursor narkotika dan psikotropika Hj Rachmah Norlias dan dihadiri oleh Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Ditemui, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan sangat prihatin melihat peredaran narkotika di Provinsi Kalsel,kalau bisa anak-anak yang terlibat narkotika perlu dibina dan dibimbing, jangan hanya penindakan dari penegak hukum dan tapi perlu orang tua diawasi pergaulan anak-anaknya.

“ Kalau bisa anak-anak yang terlibat narkotika dibina dulu jangan langsung dilakukan penindakan secara hukum,” ujar Supian HK usai membuka seminar uji publik Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika , prekursor narkotika dan psikotropika di gedung DPR Kalsel di Banjarmasin, Rabu (10/5) siang.

Sementara, Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan pihaknya menitik beratkan pencegahan dan rehabilitasi dan sisanya penindakan serta pemberantasan karena Kalsel bukan lagi daerah transit, tapi menjadi tujuan untuk menjual narkotika.

“Kalau dulu transit sekarang tujuan menjual permintaan narkotika tinggi, Alhamdulillah jajaran DPRD Kalsel melakukan perubahan atas Perda tahun 2018 dibantuk Pemda setempat.Saya salut sekali dengan DPRD Kalsel begitu respon dalam 1 dan 2 bulan saja langsung inisiatif melakukan perubahan perda tersebut,” ujar Wisnu.

Permasalahan di Kalsel adalah karena tidak memiliki tempat balai rehabilitasi sendiri, jadi jangan selalu mengekspor ke Provinsi Kalimantan Timur danlainnya.

“ Mudah-mudahan kedepan pemda bisa membuat balai rehabilitasi sendiri kasihan secara psikologis jadi lama sembut karena jauh dari kampungnya,” harapnya.rds

 

Tags: KETUA DPRD KalselKetua Pansus IIRachmah NorliasRaperda penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotikaseminar uji publikSupian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA