Senin, Juni 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Curi Migor, Pasutri Diamankan

by matabanua
10 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang tertangkap basah mencuri minyak goreng (migor) di Minimarket PT Indomarco Prismatama.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana mengatakan, pihaknya mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang dilakukan M Rendi (32) dan Ermawati (31), warga Banjarmasin Barat, sesuai dari laporan dari PT Indomarco Prismatama dengan nomor: LP /B/47/ V/ 2023/ SPKT. Unit Reskrim/Sektor Banjarmasin Barat/Resta Banjarmasin/Polda, tertanggal 4 Mei 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\23 Juni 2025\5\hal 5\Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby (tengah) memberikan keterangan di rumah dinas.jpg

Usai Dilantik, Walikota Banjarbaru Ikuti Retret

22 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\23 Juni 2025\5\hal 5\Gubernur Kalsel Muhidin menyematkan tanda jabatan kepada Wali Kota Banjarbaru.jpg

Lisa-Wartono Siapkan Program Kerja 100 Hari

22 Juni 2025
Load More

Kanit menjelaskan, pencurian itu dilakukan pada Kamis (4/5) sekitar pukul 19.30 Wita, di Jalan Teluk Tiram Darat, Telawang Banjarmasin Barat. Menurut keterangan dari saksi saat sedang di kasir minimarket, ia curiga dengan tingkah laku keduanya dan kemudian mengawasi dari belakang kasir.

Saat pelaku mengambil jerigen minyak merk Bimoli yang dimasukan ke dalam tas, Rendi dan Ernawati langsung keluar minimarket tanpa membayar di kasir. Keduanya langsung naik sepeda motor dan kemudian saksi lari keluar untuk mengejar pelaku sambil berteriak maling, kemudian kedua pelaku tertabrak pengendara yang lewat dan diamankan warga beserta barang bukti minyak goreng.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu jerigen minyak goreng merk Bimoli kemasan lima liter seharga Rp 110.000.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti lima jerigen minyak goreng Bimoli isi lima liter, enam bungkus bimoli spesial refill isi dua liter, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol DA 6742 CO, serta satu tas warna hitam bertuliskan Marvel, tengah diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. sam

 

 

Tags: Kanit Reskrim Iptu Firuza BahriKapolsek Banjarmasin BaratKompol Faisal RahmanMigorPT Indomarco Prismatama
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA