JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memberikan bantuan pemberdayaan kewirausahaan pada 3.825 pemilik warung mikro dan ultra mikro. Pemberian bantuan ini dijalankan melalui Program Dedikasi untuk Negeri 2022-2023. Diharapkan dengan adanya program ini bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Program ini merupakan kelanjutan Program Dedikasi untuk Negeri yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Tercatat, humlah penerima manfaat pada periode sebelumnya di angka 3.310 penerima di tahun 2020-2021.
Dalam program ini, pemilik warung mikro dan ultra mikro yang disasar adalah kelompok masyarakat korban PHK (Pemutusan Hak Kerja), terdampak Covid-19, masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi (subsisten), difabel, dan wirausahawan pemula.
Sedangkan daerah yang disasar antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Lampung dan Sumatera Selatan.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menyampaikan, dalam rangka mendukung akses keuangan penerima manfaat perlu dilengkapi dengan ketersediaan sistem pembayaran non tunai (misalnya QRIS) untuk mendorong inklusi keuangan.
Selain itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia juga mengajak seluruh penerima manfaat, untuk tetap bersemanga berusaha, dan berikhtiar untuk selalu melakukan yang terbaik.
“Mengutip pepatah Jawa yaitu Ana dina, ana upa yang artinya setiap perjuangan selalu ada hasil yang nyata pada akhirnya,”kata dia dalam kegiatan Penyaluran Bantuan pada 8 Mei 2023 di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, Bank Indonesia menginisiasi dua program utama yaitu Pemberdayaan Kewirausahaan Warung Modern dan Kiosk Modern. Program pemberdayaan kewirausahaan Warung Modern memiliki 2 (dua) skema program.
Pertama, Wirausaha Warung Pemula yang ditujukan bagi kelompok subsisten (masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat lintas kelompok, dan kelompok rentan secara ekonomi).
Kedua, Peningkatan Kapasitas Usaha Warung bagi UMKM golong mikro dan/atau ultra mikro existing yang mengalami penurunan omset.
Bentuk bantuan yang diberikan adalah berupa barang dagangan warung dan pendampingan usaha secara intensif serta pendampingan teknis terkait ekonomi digital.
Sedangkan, program pemberdayaan masyarakat berupa bantuan kios modern adalah pemberian bantuan sarana dan prasarana usaha berupa paket kios modern, barang dagangan serta pendampingan usaha. lp6/mb06