
TANJUNG – Untuk kesembilan kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
LHP tersebut, langsung diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahmadi yang diterima Bupati Tabalong HAnang Syakhfiani di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Senin, (8/6).
Usai penyerahan, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran dan pihak yang terkait yang sudah terus bekerja keras.
“Sehingga diperolehnya Opini WTP yang ke-9 dimasa kepemimpinannya,” sampai Bupati Anang.
Hal tersebut juga merupakan upaya kita bersama untuk menjauhi praktek korupsi kolui dan nepotisme di lingkungan Pemkab Tabalong. “Seyogyanya Pemkab Tabalong harus siap selalu dimanapun dan kapanpun sasaran dari audit tersebut,” ujar Anang.
Anang berharap kepada BPK Perwakilan Kalsel, untuk terus memberikan pembinaan serta pendampingan kepada Pemkab Tabalong, dalam hal tata kelola keuangan daerah.
“Agar kedepannya Kabupaten Tabalong bisa terus berkembang menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong H. Jurni dan beberapa Kepala SKPD Pemkab Tabalong.don/rds