Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Aniaya Yadi, Anang Diamankan

by matabanua
8 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban terkuka parah, yang terjadi Jalan Ampera Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (21/2) sekitar pukul  19.15 Wita.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana kepada awak media, Senin (8/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

“Unit Opsnal Reskrim Polsek Barat berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan peminjam kartu ATM. Pria ini diamankan pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 17.00 Wita, setelah tiga bulan buron,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelaku bernama Muhammad Noor Alias Anang Toba (39), warga Jalan Banyiur Luar, Keluraham Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, melakukan penganiayaan kepada Pariyadi alias Yadi (31), warga Kompleks Green Aldi Mandastana, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola, hingga mengakibatkan luka di bagian punggung tangan sebelah kiri, di atas jari kelingking, dan luka robek di jari manis dan  punggung sebelah kanan.

Sebelum penikaman, diketahui kedua pria tersebut empat terlibat cekcok. “Korban dan terduga pelaku terlibat cekcok karena korban mau mengambil kartu ATM miliknya  yang dipinjam oleh pelaku. Ketika korban bertemu dengan terlapor sempat terjadi cekcok. Pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menikam korban hingga mengalami luka robek,” jelas kanit reskrim.

Ia menambahkan, menurut pengakuan korban, ia mau mengambil kartu ATM yang dipinjam pelaku. “Malah Anang mencabut sajam dan menikam korban. Oleh warga, Yadi pun dilarikan ke rumah sakit terdekat dan bisa tertolong,” katanya.

Firuza menyebutkan, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan sehingga menyebabkan orang terluka parah. sam

 

 

Tags: Iptu Firuza Bahri Wira PerdanaKanit ReskrimpenganiayaanSajam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA