MARTAPURA – Menimbulkan bau tak sedap dan merusak keindahan lingkungan, tumpukan sampah di kawasan Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar dikeluhkan warga.
Dari pantauan jejakrekam.com di lapangan, tumpukan sampah yang didominasi plastik tersebut nampak menggunung di dekat pemukiman warga, sekitar kurang lebih 10 meter dari jalan.
“Sudah banyak, bau lagi, tentu saja sangat mengganggu pemandangan apalagi disini areanya dekat permukiman,” keluh Siti (56) salah seorang warga setempat.
Siti juga mengatakan tumpukan sampah tersebut membuat warga tidak nyaman karena tercium aroma tidak sedap dan merusak pemandangan lantaran tumpukan sampah tepat berada disisi jalan..
“Semoga pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini,” harap Siti.
Ketua RT 03 RW 02 Sungai Sipai, Andi mengatakan, tumpukan sampah itu awalnya lahan kosong bekas kebun singkong, yang dimana memang banyak warga yang membuang sampah.
“Itu lahannya bekas kebun singkong, karena pemiliknya jauh dan jarang sekali datang sehingga oleh warga sering kali buang sampah di situ,” tuturnya.
Andi menjelaskan, lahan itu akan dijadikan perumahan oleh pemiliknya, diratakan tanahnya sehingga sampah-sampah yang ada di lahan tersebut tertumpuk di situ.
“Awalnya memang (lahan) itu seperti hutan, rumput-rumputnya tinggi, setelah digusur oleh pemiiliknya karena ingin dijadikan perumahan, sehingga sampah-sampah yang ada disitu menumpuk dan menggunung dilahan itu,” jelasnya.
Ditanya mengenai apakah ada petugas yang mengangkut sampah tersebut, Andi mengatakan, sampai saat ini tidak ada petugas atau dinas terkait yang mengangkut atau membersihkan lahan tersebut.
“Tidak ada yang membersihkan, ada petugas kebersihan tapi hanya mengangkut sampah-sampah yang ada dirumah warga saja, kalau untuk dinas terkait, dulu biasanya ada mobilnya lewat disini untuk membersihkan sampah, tapi sekarang tidak pernah lagi lewat,” ungkap Andi.
Menyikapi hal itu, Kasi Pengelolaan Sampah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Adi Winoto mengatakan, pihaknya sudah ada beberapa kali melakukan sosialisasi dan pertemuan.
“Keinginan kami yakni RT RW punya pelayanan sendiri, artinya mereka mau membayar seseorang untuk mengambil sampah dari rumah ke rumah dan mengantar ke TPS,” tuturnya.
“Sementara ini kan warga kita layani terus, ada yang membuang sampah nanti petugas kami yang mengambil,” sambungnya.
Adi menuturkan, berdasarkan peraturan Bupati, itu merupakan wewenang Dinas Kebersihan Lingkungan. “Saya berharap kepada masyarakat seperti RT maupun RW untuk bisa memfasilitasi warganya agar membuang sampah ke TPS yang sudah disediakan,” pungkasnya. jjr