
PALANGKARAYA – Sehubungan dengan percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2043, Pansus I DPRD Kalimantan Selatan melakukan kaji banding ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Kedatangan Pansus I diterima Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kalimantan Tengah Masrun Asyrofi beserta jajaran.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel H Hormansyah dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembahasan penyusunan raperda RTRW.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini jadi masukan dalam pembahasan dan penyusunan raperda,karena kami harapkan dalam waktu dekat sudah bisa diperdakan,” ujarnya di kantor Dinas PUPR Kalteng, Jumat (5/5).
Menurut anggota dewan H Gusti Abidinsyah, persoalan-persoalan terkait tata ruang yang ada di Kalteng dan Kalsel bisa dibilang mirip, sehingga diharapkan bisa saling bersinergi.
“Saya meminta kepada PUPR Kalsel agar menjadwalkan pertemuan kembali dengan Dinas PUPR Kalimantan Tengah untuk lebih bersinergi dalam hal tata ruang,” katanya.
Dalam paparan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Imam Wardhany, revisi RTRW dan dukungan infrastruktur agar diskinkronkan.
“Revisi RTRW lebih ke kawasan non-hutan, kemudian RTRW provinsi harus diintegrasikan dengan wilayah pesisir, dan tentunya RTRW Kalteng memperhatikan IKN, terutama dalam dukungan infrastruktur untuk disinkronkan terhadap IKN,” jelasnya. rds