Senin, Juni 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dilaporkan Warga, 2 Pria Diduga Pemilik Sabu Diamankan Polisi

by matabanua
4 Mei 2023
in Indonesiana
0

 

TANJUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin Akp Fathony Bahrul Arifin berhasil mengamankan 2 pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\23 Juni 2025\2\Rute CFD Berubah ke Siring Menara Pandang.jpg

Rute CFD Berubah ke Siring Menara Pandang

22 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\23 Juni 2025\2\Supian HK Hadiri Pembukaan MTQ.jpg

Supian HK Hadiri Pembukaan MTQ

22 Juni 2025
Load More

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial YA (40) warga Desa Purui Kecamatan Jaro, Tabalong dan BD (36) warga Desa Randu Kecamatan Muara Uya, Tabalong pada Selasa (2/5) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan keduanya diduga memiliki narkotika Jenis Sabu seberat 2,23 gram.

“Kedua pelaku diamankan disebuah rumah di Desa Purui Kecamatan Jaro,Tabalong setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah perihal adanya peredaran sabu-sabu dilingkungan mereka,” ucap Sutargo kepada wartawan, Kamis (4/5).

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti dengan pemeriksaan rumah salah seorang pelaku.

“Saat Polisi memasuki rumah tersebut ditemukan 2 orang yang sedang bersembunyi dirumah tersebut,” bebernya.

Saat diamankan jelasnya, pelaku YA berusaha melawan petugas dan kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah Handphone dan 1 pack plastik klip kecil serta ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu – sabu dikolong rumah pelaku.

Kristal bening yang diduga sabu – sabu tersebut diakui oleh pelaku YA adalah miliknya yang rencananya akan dibagi dengan pelaku BD tetapi karena ada Polisi datang sabu – sabu tersebut dilempar kebawah rumah oleh pelaku BD.

“Saat ini pelaku YA dan BD sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Bersama keduanya turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 1,45 gram , 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,78 gram, 1 pack plastik klip kecil dan 1 buah handphone warna hitam. (tal).

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA