Senin, Juni 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

25 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

by matabanua
4 Mei 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina serahkan kartu nikah peserta dalam pelaksanaan sidang isbat nikah tahun 2003. (foto:mb/Pro)

BANJARMASIN – Aula Kayuh Baimbai (KB) di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (04/05) pagi sejak pukul 08.00 wita terlihat ramai dikunjungi masyarakat. Sekilas, kehadiran warga tersebut tidak ada yang istimewa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\23 Juni 2025\5\hal 5\Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby (tengah) memberikan keterangan di rumah dinas.jpg

Usai Dilantik, Walikota Banjarbaru Ikuti Retret

22 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\23 Juni 2025\5\hal 5\Gubernur Kalsel Muhidin menyematkan tanda jabatan kepada Wali Kota Banjarbaru.jpg

Lisa-Wartono Siapkan Program Kerja 100 Hari

22 Juni 2025
Load More

Namun bila melihat tulisan di layar backdrop yang terpasang disisi kiri dan kanan aula tersebut, tentu akan membuat tertarik orang yang membacanya untuk mengetahui lebih detail kegiatan di aula tersebut

Pasalnya, di tayangan monitor raksasa tersebut tertulis, Sinergitas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A, Bersama Dengan Kementerian Agama Kota Banjarmasin (KUA se Kota Banjarmasin) dan Pemerintah Kota Banjarmasin (Disdukcapil).

Hari itu, Pemko Banjarmasin berkolaborasi dengan pihak Kemneterian Agama se Kota Banjarmasin, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan kartu kependudukan.

Sehingga, dalam kegiatan yang buka langsung Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina itu, sekitar 25 orang pasangan yang belum memiliki Kartu Nikah diikutkan dalam pelaksanaan sidang isbat nikah tahun 2003.

“Ini betul-betul kolaborasi, karena untuk mengurus izin kependudukan dan sebagainya ini, perlu waktu tenaga dan sebagainya, tapi dengan ini, di satu tempat, bisa keluar satu penetapan,” ucap H Ibnu Sina.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, H Suhadak dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan solusi hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang sudah menikah tetapi belum tercatat secara resmi, sehingga dengan masuknya mereka yang sudah melaksanakan sidang Isbat ini dalam catatan negara, nantinya akan mempermudah pengurusan berbagai dokumen kependudukan.

“Ini Solsi hukum dan perlindungan hukum, bagi yang sudah menikah tapi belum punya catatan secara resmi, dalam artian buku nikah, sehingga kemudian setelahnya akan mudah dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan,” beber nya.

Terlihat hadir Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Ahmad Farhat, serta para staf pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Kelas 1A. pro/rds

 

Tags: ibnu sinakartu nikahsidang isbat nikahWali Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA