TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah tempat kejadian perkara pelajar berusia delapan tahun yang tenggelam di kolam mess PT Chandra Mustika Batuah Lestari, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Giat ini dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama di kolam galian mess perusahaan labbour supply alat berat PT Adaro Indonesia, yang berukuran sekitar 4×5 meter dengan kedalaman dua meter.
“Sebelumnya, korban bersama satu temannya mandi di kolam galian sekitar mess PT CBML,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Rabu (3/5).
Usai mandi bersama, teman korban pun pulang, dan mengatakan kepada saksi MU kalau ia mencoba menolong korban di kolam tersebut.
Kemudian, saksi dan orangtua korban pergi ke lokasi kejadian untuk mencari korban, dan melihat ada baju korban di sisi kolam.
Saksi kemudian menceburi kolam dan tersenggol badan korban yang masih berada dalam air.
Orangtua korban kemudian membawa korban ke kediaman mereka di Desa Pangambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta membuat surat pernyataan penolakan autopsi maupun visum,” kata Anib. ant