Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kapolresta Sambangi Korban ART

Minta Maaf Atas Tindakan Anggotanya

by matabanua
3 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Mei 2023\4 Mei 2023\2\2\New Folder\Kapolresta Sambangi Korban ART.jpg
KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat berada di rumah korban untuk memohon maaf atas tindakan oknum anggotanya, Rabu (3/5).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menyambangi korban asisten rumah tangga (ART) berinisial MW (63), untuk memohon maaf atas tindakan oknum anggotanya yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan hingga berujung pelaporan ke Polsek Gambut jajaran Polres Banjar.

“Saya hari ini datang ke rumah korban untuk meminta maaf kepada MW dan keluarganya, sekaligus melihat langsung kondisi korban,” katanya, Rabu (3/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Air mancur saat ujicoba menari pasar lama Banjarmasin.jpg

Air Mancur Pasar Lama Tak ‘Menari’ Lagi

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Edukasi Pilah pilih sampah dulu sebelum dibuang ke TPA.jpg

Karang Taruna Gelar Penukaran Sampah dengan Sembako

17 Juni 2025
Load More

Ia pun memastikan akan memberikan perawatan terhadap korban atas luka yang diderita. Sabana juga berjanji memberikan perlindungan dan taliasih sebagai bentuk rasa empati terhadap korban dan keluarga.

Terhadap pelaku berinisial JD, kapolres menyebutkan telah dilakukan upaya hukum secara internal dengan memasukkan ke sel propam, dan telah dinonaktifkan dari tugasnya sementara.

“Saya sangat mengutuk keji perbuatan yang dilakukan itu apapun alasannya. Oleh karena itu, untuk proses hukum silakan dituntaskan, kami tidak akan intervensi,” tegasnya didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurrahman.

Diketahui, JD ditetapkan Polsek Gambut sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap ART yang terjadi di rumah pelaku, hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah. ant

 

Tags: ARTKapolresta BanjarmasinKombes Pol Sabana AtmojoKompol M Taufiq QurrahmanpenganiayaanPolsek Gambut Kapolsek Banjarmasin Timur
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA