Oleh: Kurnia
Gelombang revolusi perdagangan yang telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global, ditandai dengan semakin berkembang kreativitas dan inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi yang mencakup berbagai sektor dalam kehidupan global, termasuk persaingan dalam meningkatkan sektor dibidang ekonomi. Lalu, Ojek Online juga mampu melakukan perputaran ekonomi di Indonesia, dengan jasa dalam keadaan mengatur kebutuhan masyarakat dalam hal memberikan segala sesuatu layanan yang orang lain mau, dan kapan saja.
Namun dikutip dari cnbcindonesia.com (7/4/23) menyebutkan banyak driver ojek online (ojol) yang bakal memilih berhenti dari pekerjaan sekarang. Jika bisa lebih memilih, mereka ingin bekerja sebagai pegawai. Hal ini diteliti oleh Mahasiswa Doktoral London School Economic (LSE) Muhammad Yorga Permana. Dari hampir 1.000 driver ojol yang disurvei, dua pertiga memilih jadi pegawai kantoran.
Ini terjadi disebabkan penghasilan driver ojek online (ojol) yang mengalami penurunan signifikan sejak beberapa tahun lalu akibat potongan besar yang dilakukan oleh Gojek dan Grab. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, penurunan pendapat driver ojol bisa mencapai 50 persen atau bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sutarman (55), seorang pengemudi ojek online (ojol), menjadi salah satu calon penghuni Rusun Sentra Mulya Jaya mengisahkan jatuh bangun perjuangan hidupnya hingga ia tak sanggup lagi menyewa rumah kontrakan dan diterima sebagai penghuni rusun tersebut. “Saya udah lebih kurang 10 tahun jadi ojol. Awal-awal pendapatannya bagus. Sekarang udah agak-agak memprihatinkan,” ungkap Sutarman. “Sehari kadang cuma dapat Rp 50.000-Rp 100.000. Kadang-kadang malah cuma Rp 30.000. Covid-19 kemarin, kami sangat terdampak sekali (secara keuangan) karena sempat sekeluarga di Wisma Atlet juga,” tutur Sutarman.
Selain itu dikutip dari bisnis.tempo.co (7/4/2023) Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kembali buka suara soal potongan komisi yang diterapkan aplikator pada para pengemudi ojek online atau ojol. Lily menilai praktik yang merugikan pengemudi ojol ini terjadi karena status mitra yang melekat pada pengemudi ojol. Sementara itu, aplikator terus berusaha meraih profit yang sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.
Berhubungan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 telah menurunkan potongan komisi atau biaya sewa penggunaan aplikasi menjadi 15 persen dari sebelumnya 20%, Tapi, aturan tersebut dirubah kembali melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 hanya dalam waktu 2 bulan kemudian. Regulasi tersebut membuat kesejahteraan pengemudi ojol tidak kunjung berubah menjadi lebih baik.
Fakta yang ada menunjukkan bahwa negara gagal dan tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat terutama para ojol. Negara seharusnya menyediakan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak bagi warga nya. Hal ini tidak berlaku di dalam sistem kapitalis yang di dalam nya hanya pemilik modal atau para investor yang meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan nasib pegawai. Negara lebih mengandalkan para investor dengan tujuan agar lapangan pekerjaan terbuka luas untuk masyarakat, namun jika dicerna kembali seakan-akan negara berlepas tangan dari tanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya pada para investor swasta.
Selama masih berada di dalam sistem kapitalisme nasib rakyat terutama para pekerja akan terus mengkhawatirkan karena negara hanya melayani para investor ataupun para korporasi yang dianggap menguntungkan bukan melayani rakyat. Berbeda dengan sistem Islam yang penerapannya mendatangkan kebaikan, dalam kacamata Islam penyediaan transportasi umum termasuk dalam kewajiban oleh negara sehingga negara mengambil sumber biaya dari baitulmal terutama hasil pengelolaan sumber daya alam.
Oleh karenanya, haram bagi negara menerapkan skema pembiayaan transportasi melalui investasi pihak swasta yang itu menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang bisnis. Bisa dipastikan profesi ojol dalam negara yang menerapkan sistem Islam tidak akan kita ditemui sebab transportasi umum mudah diakses oleh seluruh masyarakat, selain itu cukup memadai dari segi jumlah, keamanan, kenyamanan dan juga kualitas serta murah bahkan gratis. Penerapan sistem ekonomi Islam memastikan hal ini karena sumber daya alam diposisikan sebagai milik rakyat yang dikelola oleh negara, sehingga hasil dan manfaatnya dikembalikan ke rakyat secara utuh.
Negara mempekerjakan rakyat sebagai tenaga ahli maupun terampil dan digaji dengan sistem pengupahan dalam Islam. Para pekerja juga mendapat perlakuan yang adil sejalan dengan hukum syariat sehingga hak-hak mereka baik pekerja biasa ataupun direktur dilindungi. Selain itu para pegawai juga bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dalam hal pendidikan Khilafah juga menggunakan strategi koordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi ekonomi di berbagai area.