
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat finalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawan Kepala Daerah (LKPj) Tahun Anggaran 2022, yang diketuai H Gusti Abidinsyah dan dibentuk pada Rabu (29/3) lalu.
Rapat kali ini diikuti beberapa anggota Komisi III DPRD Kalsel lainnya dan staf ahli pansus.
Gusti Abidinsyah menjelaskan, pertemuan rapat finalisasi terkait peraturan daerah tentang LKPj kepala daerah TA 2022 ini dimaksudkan untuk membahas penyusunan beberapa rekomandasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022.
Ada beberapa hal penting jadi masukan dan catatan yang dapat direkomendasikan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau dinas-dinas terkait agar segera dilaksanakan, di antaranya persoalan banjir, pertanian, masalah limbah-limbah pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
“Ada salah satu keinginan kami agar pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas-dinas terkait lebih mengkoordinasikan, mengintegritaskan, dan singkronisasi (KIS) yang harus lebih diperhatikan,” ujarnya di Gedung A lantai 4 Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (2/5) siang.
Menurutya, hal itu dilakukan agar sinergitas berjalan walaupun agak sulit, tetapi perlu sekali untuk dilaksanakan segera mungkin. rds