Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kritik Berbuah Ancaman, Pintu Kritik Telah Tertutup?

by matabanua
2 Mei 2023
in Opini
0

Oleh: Fadhila Rohmah

Kemarin, 1 Mei 2023 bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia yang setiap tahunnya selalu diperingati. Peringatan Hari Buruh atau yang biasa disebut dengan istilah May Day ini biasanya dijadikan kesempatan oleh para buruh untuk melakukan aksi damai dalam rangka menyuarakan suara buruh kepada pemerintah. Pada tahun ini pun aksi serupa dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\8\8\master.jpg

Pelajaran dari Serangan Balik Iran ke Israel

17 Juni 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Dispensasi Kawin Celah Legalisasi Kekerasan Seksual Anak

17 Juni 2025
Load More

Salah satu aksi buruh yang dilakukan di Kabupaten Tabalong diikuti oleh ribuan buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPC FSP KEP) setidaknya menyuarakan lima hal, salah satunya adalah penolakan terhadap UU Omnibus Law dan permintaan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT (dikutip dari Antara Kalsel, 01/05/23).

Aksi May Day setiap tahunnya ini merupakan salah satu dari sekian banyak aktivitas kritik masyarakat terhadap kinerja negara dalam pengurusan terhadap urusan rakyat. Tentu kritik tersebut dilakukan dengan harapan bahwa pemerintah dapat memperbaiki kinerja mereka dan memberikan performa terbaik dalam melayani rakyat. Aksi masyarakat dalam menuangkan kritiknya terhadap pemerintah tidak hanya dijadikan kegiatan rutin tahunan saja tanpa memberikan perubahan yang siginifikan. Masyarakat memiliki hak untuk mengkritik pemerintah sebagai warga negara dan berhak difasilitasi, seperti pada aksi buruh setiap 1 Mei ini yang tahun ini kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law yang dinilai lebih banyak membawa kerugian, terutama terhadap kaum buruh dan pekerja. Penolakan ini disuarakan dengan harapan pemerintah dapat mempertimbangkan UU tersebut, terlepas meskipun pada akhirnya UU ini sudah berkali-kali ditolak oleh rakyat, belum ada tanda-tanda penolakan tersebut berbuah hasil positif.

Pada realitasnya, tak jarang juga kritik terhadap pemerintah berbuah ancaman dan jeratan pidana. Salah satu dari sekian banyak kasus yang terjadi adalah seorang konten kreator, Bima Yudho Saputro, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu karena disebut terjerat hukum pidana akibat konten kritiknya terhadap Pemerintah Lampung. Kasus ini mengundang pro dan kontra, dimana terdapat orang-orang yang membela Bima karena realitas yang disampaikan memang faktual. Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung, Taufik Basari, yang meminta kepolisian agar tidak memproses kasus Bima ini karena konten yang dibuat adalah bentuk masukan kepada pemerintah Lampung (dikutip dari BBC, 15/04/23). Juga kelompok yang kontra sampai akhirnya membully Bima di jagat sosial media pun banyak ditemukan. Bahkan sampai keluarga Bima ikut terseret dan diancam akibat kasus ini yang kenyataannya adalah kritik kepada pemerintah dengan harapan membawa perubahan yang lebih baik.

Disamping masih ada aktivitas kritik masyarakat terhadap pemerintah yang diberi ruang, nyatanya juga banyak kritik rakyat yang berbuntut ancaman dan jerat hukum. Hal ini bukanlah realitas baru, dimana sebenarnya sejak adanya pengesahan UU ITE telah memperlihatkan bahwa pemerintah di negeri ini, baik pemerintah pusat maupun daerah, anti terhadap kritik. UU ITE menjadi alat untuk memuluskan argumen pemerintah yang menjerat para kritikus pemerintah yang notabenenya adalah rakyat yang seharusnya dilayani dan disejahterakan. Kritik adalah cara rakyat untuk meluruskan kekurangan pemerintah dan memperbaiki kinerja mereka dalam jabatan kepemimpinan. Namun, adanya ancaman atas dasar UU ITE bagi para kritikus pemerintah, termasuk kritik di media sosial telah menampakkan adanya arogansi pemerintah dalam menerima kritik masyarakat. Sehingga dapat dipertanyakan, dimana kebebasan berpendapat bagi masyarakat?

Kritik, apalagi kritik yang membangun, sejatinya dibutuhkan. Kritik terhadap pemerintah adalah bentuk mekanisme kontrol rakyat terhadap pemimpin. Sebagai muslim, Islam sendiri menegaskan bahwa tugas pemimpin memang adalah melayani, melindungi, dan mengurusi rakyat. Kepemimpinan adalah amanah yang wajib dijalankan secara maksimal. Namun, manusia tak pernah lepas dari kesalahan dan kekurangan, sehingga Islam membuka selebar-lebarnya pintu kritik sebagai fungsi kontrol. Pemimpin dan pemerintah pun memiliki mindset yang benar bahwa keluh kesah rakyat adalah PR yang harus segera diperbaiki oleh negara, bukan justru diabaikan bahkan diberi ancama akibat arogansi dan ego pemerintah. Maka, Islam mengakomodir adanya kritik dan memberikan tuntunan yang tepat dalam muhasabah atau evaluasi pemerintah agar kritik yang diberikan dalam bentuk kritik yang baik dan membangun.

Islam yang sangat menegaskan tugas dan peran pemimpin dalam bingkai negara sebagai sosok pengurus rakyat, telah memberikan mindset yang tepat dan mekanisme yang baik dalam memberikan kritik dari rakyat kepada pemerintah. Semua ini semata-mata untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat di bawah pemimpin yang amanah dalam tugasnya.

 

 

Tags: May DayRUU PPRTWallaahu a’lam bish shawwab. Fadhila Rohmah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA