
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.
Penerapan KTP Elektronik (KTP-el) yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya databasekependudukan di kabupaten/ kota, provinsi maupundatabase kependudukan secara nasional. Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna.
Ini lah dasar terselenggaranya perekaman e-KTP di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menargetkan seluruh anggota DPRD Kalsel serta staf pegawai di Sekratariat DPRD yang Bertempat di Lobi Lantai 2 Gedung A DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH meawali tata cara pembuatan IKD e-KTP yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rahmah Norlias.Terlihat antusiasme anggota dan para staf Sekratariat DPRD dalam mengikuti perekaman e-KTP.
Menurut H Supian HK legalitas pembuatan IKD e-KTP hari ini semoga mecapai target dari yang sudah itentukan. “Dari target ditentukan oleh pemerintah, Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone nya,” ujar Supian HK di Banjarmasin, Selasa (2/5) pagi.
Sementara, Dra Hj Rahmah Norlias atau yang biasa disapa Ibu amah mengapresiasi apresiasi Disdukcapil Kota Banjarmasin atas tercanangnya program ini. Beliau optimis hari ini dapat melampaui target.
“Kami apresiasi Disdukcapil dalam rangka program IKD e-KTP ini yang menyasar ke kantor pemerintahan salah satunya di Sekretariat DPRD dan tempat umum. Kita berharap hari ini tembus 100 persen. Dalam sosialisasi perda kita harapkan teman teman sejawat bisa ikut mensosialisasikan giat ini dan mengundang Disdukcapil Koa Banjarmasin,” ujar Rahmah.rds