
RANTAU,- Karena belum ada reward dan funishment terkait penilaian kinerja individu, pemerintah kabupaten Tapin mulai berlakukan aplikasi e-TPP untuk menghitung absensi kehadiran dan kepulangan ASN.
Demikian apa yang di sampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP saat memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi penerapan E TPP bersama para asisten, staf ahli dan pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab Tapin, bertempat di aula Tamasa, Senin (17/04) baru – baru tadi.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP, berhubung pandemi Covid-19, kita tidak dapat melaksanakan absensi digital, Alhamdulillah pada pertengahan Maret kita sudah menerapkan e TPP yang berisi uraian tugas dan kinerja ASN berdasarkan TPP.
“Karena tahap uji coba sudah kita laksanakan, insyaallah dibukan Mei ini penerapan e TPP akan kita laksanakan 100%,” Ungkapnya.
Seperti yang diutarakan H Sufiansyah, karena memang baru diterapkan, memang ada beberapa kendala terutama gangguan pada server atau aplikasi. Terutama pada jam – jam tertentu atau jam masuk kerja 7.30 dan pulang kerja pukul 17.00 sore banyak terjadi gangguan.
Hal itu karena absen seluruh ASN berbarengan pada jam yang sama. Ada sekitar 3500 ASN termasuk guru yang melakukan absen masuk kerja, dan pulang kerja sehingga masih terjadi sedikit permasalahan.
Menindaklanjuti hal itu kita sudah meminta kepada admin SOPD untuk menginformasikan permasalah tersebut, kepada super admin yang di kelola dinas Kominfo Tapin. Karena jika tidak diatasi kasihan ASN yang absen tepat waktu, namun karena gangguan sehingga tercatat terlambat masuk kerja dan terjadi pemotongan gaji.”Karena itu kita sudah memanggil admin SOPD untuk mengantisipasi hal tersebut,” paparnya.
Ditambahkan H Sufiansyah, aplikasi e TPP masih dalam tahap penyempurnaan dan dalam tahap – tahap pembenahan, termasuk gangguan kelistrikan yang menggangu perangkat keras atau server kita.
“Kedepan akan terus kita benahi, atau jika memang harus menambah server, akan kita tambah untuk mengatasi masalah ini,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Hj Rini Yusnita SSTP mengatakan, sebelum aplikasi e TPP diterapkan, sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa kali sosialisasi, baik melalui rapat bersama tim TPP sampai di sosialisasikannya aplikasi e TPP secara umum kepada seluruh pegawai di kabupaten Tapin.
Aplikasi e TPP ini untuk menilai kinerja individu bagi setiap pegawai, sehingga nantinya kita bisa memberikan reward dan funisment bagi pegawai yang absen tepat waktu, baik absen pagi maupun absen pulang kerja, tambahnya.{[her/mb03]}